-->

Pura-pura Belanja, Pria asal Probolinggo di Tangkap Pemilik Toko



Pasuruan, Jatim, Tribunus.co.id - Tiga personil Polsek Keboncandi Polres pasuruan kota mengamankan pelaku pencurian (berpura-pura membeli barang) di toko jaya abadi milik warg desa gayam yang berada di jalan raya gayam bayeman atas informasi dari warga.

Aksi pencurian dengan berpura-pura sebagai pembeli akhirnya di ketahui pemilik toko dan Kini pelaku di  diamankan dan diserahkan ke mapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota. minggu 13/10/209.

Kapolres Pasuruan Kota Akbp Agus Sudaryatno. S.I.K. .M.H. melalui Kapolsek Keboncandi AKP Suprihatin, SE. membenarkan kejadian yang di lakukan oleh pelaku atau warga probolinggo yang berpura pura membeli barang di toko jaya abadi milik Sdr M Kholil Bermula.

Seorang pria bernama Faisol Haq berusia 50 tahun asal Probolinggo di sdh diamankan Mapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota oleh pemilik toko Sdr M kholil warga Desa Gayam Kec Gondangwetan Kab Pasuruan di karenakan kedapatan membawa dua press rokok surya 12. milik Sdr M Kholil (pemilik toko jaya abadi)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika korban M Kholil (pemilik toko jaya abadi) alamat Dsn Sambi cilik Desa Gayam, Kec Gondangwetan,  seperti sehari hari biasanya, berjualan di Toko jaya abadi miliknya.

Pada pukul pukul 08.30 wib datang seorang laki-laki yang tidak dikenalnya mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam, bermaksud membeli 2 press rokok surya 12, beras 25 kg dan minyak filma serta gula 10 kg . Pada saat pemilik toko mengambilkan dua press rokok surya 12, pelaku dengan cepat mengambil (menaroh) rokok atau digantungkan di sepeda pelaku yang di parkir pelaku di depan toko, setelah pelaku mengantungkan rokok di sepeda. pelaku kembali ke toko mengambil beras 25 Kg yang ada di ventilasi depan toko untuk di taroh diatas sepeda, akan tetapi pelaku di tegur sama Ayah dari Sdr M Kholil yaitu H Mudin, " jangan ditaroh diatas sepeda dulu kalau bisa dibayar dulu" akan tetapi pelaku berpura pura telepon "istrinya", untuk menayakan kepada istrinya apa sudah belanja apa belum, kalau sdh belanja saya gk jadi belanja, percakapan pelaku saat telpon dengan istrinya". 

Dengan pelaku di ketahui dan di tegur sama ayah sdr M Kholil yaitu H Mudin  anak pemilik tokoh mendatangi pelaku untuk menanyakan supaya barang yang sdh di ambil dan di taroh di atas sepeda segerah di bayar, namun pelaku menjawab saya tidak bawa uang (tidak mempunyai uang). Disitu pemilik toko curiga dan menahan pelaku teryata benar pelaku tidak membawa uang dan percakapanya di telpon tidak ada pangilan keluar/ tidak telpon istrinya. Seperti satu atau dua bulan yang lalu ada kejadian seperti itu di toko yang sama dengan adanya kejadian tersebut warga berdatangan dan memukuli pelaku.
Dengn adanya kejadian tersebut salah satu warga melapor ke Polsek Keboncandi bahwa ada kejadian pencurian di toko jaya abadi milik sdr M kholil. "Ungkap kapolsek"

Dengan adanya pelaporan warga ke mapolsek keboncandi personil jaga (piket) dengan cepat mendatangi TKP ( tempat kejadian perkara) untuk  mengamankan atau membawa pelaku ke mapolsek keboncand di sela personil mengamankan pelaku ke mapolsek terdengar kendaraan sepeda motor milik pelaku di bakar oleh masa, dan smpai saat ini masih dalam penyidikan yang dilkukan oleh kanit reskrim Bripka Sahru. (Kbc)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama