-->

Pelaku Begal Di Lekok Di Hadiahi Timah Panas, Satu Lainnya Jadi DPO



Pasuruan tribunus.co.id - Seorang pria berinisial ABD (23) warga bilangan Dusun Sumber Topeng Ds Ndawe Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan mendapat tindakan tegas terukur dari petugas gabungan Polsek Lekok dan unit Resmob TRS pada kaki kanan pelaku.

Pelaku dihadiahi timah panas di kaki kanannya, lantaran melawan petugas saat ditangkap dirumahnya.

Tersangka mengetahui rumahnya di kepung polisi dan berusaha melarikan diri, tutur Kapolsek Lekok AKP Miftahul MBK.SH, melalui Kabag Humas Polresta Pasuruan kepada tribunus.co.id, Jum’at (11/10/2019).

Sedangkan teman ABD berinisial  SAT (35) diketahui warga dusun Rembang desa Plososari kecamatan Grati kabupaten Pasuruan yang kini menjadi DPO petugas" tandasnya.

Perlu diketahui, ke dua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan, dengan cara pada waktu korban pulang dari mengajar di SD. Saat itu korban sedang berkendara di jalan, di buntuti oleh pelaku yang menggendarai sepeda motor matic warna putih biru.

“Setelah itu korban di pepet, lalu di paksa berhenti oleh kedua pelaku.”

Salah satu pelaku yang di bonceng, turun dari sepeda motor, dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit sambil mengancam korban" jelas kabag humas polresta.

“Pada saat posisi korban ketakutan, akhirnya turun dari sepeda motor.”

Setelah korban turun dari motornya, pelaku menarik tas korban, sehingga tas korban dapat dibawa oleh pelaku kabur ke arah timur.

“Selanjutnya korban kembali ke sekolahan tempatnya ia mengajar.”

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah), imbuhnya.

Dari keterengan korban dihadapan petugas  mengatakan" ciri - ciri pelaku yang di berikan kepada penyidik unit reskrim polsek Lekok dan Resmob TRS kemudian melakukan penyidikan dengan di lanjutkan penangkapan terhadap tersangka.

Atas tindakan pelaku, ABD (23) akan kita kenakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, tentang tindak Pidana pencurian dengan disertai ancaman kekerasan, pungkasnya.(hendra)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama