-->

Lagi, Satgas Pamtas 643 Amankan Barang Ilegal di Perbatasan



Sanggau, www.tribunus.co.id - Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti kembali berhasil mengamankan barang ilegal dari Malaysia berupa gula dan ikan jenis patin serta pakaian bekas (lelong) di jalan tikus Kecamatan Entikong oleh Personel Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, semalam. Rabu (23/10/19)

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, diamankannya barang ilegal berupa gula sebanyak 24 karung, 20 kotak ikan patin dan 1 karung pakaian bekas tersebut bermula saat personel Satgas Pos Kotis Gabma Entikong melaksanakan patroli di jalur tikus sekitar Pos. Saat kegiatan patroli berlangsung, personel mencurigai beberapa orang, kemudian personel mendatangi orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum sampai di tempat orang tersebut melarikan diri, karena mengetahui tim patroli Satgas mendekati, setelah sampai dilokasi dilakukan pemeriksaan ditemukan puluhan karung gula, ikan patin dan pakaian bekas. Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Pos Entikong," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perbatasan wilayah Kecamatan Entikong merupakan salah satu jalur darat penghubung antara Indonesia dengan Malaysia, sebagai jalur masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Dikatakan juga, dengan diamankannya barang ilegal tersebut, Satgas Pamtas lebih meningkatkan patroli sebagai upaya untuk mencegah kegiatan ilegal serta memperketat jalur tidak resmi di wilayah perbatasan," tegasnya.

"Untuk saat ini barang ilegal yang diamankan berupa 24 karung gula, 20 kotak ikan patin dan 1 karung pakaian bekas tersebut sudah diserahkan oleh Lettu Chk Bangun Pakum Satgas kepada Teguh petugas Bea Cukai Entikong. (Pendam XII/Tpr)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama