Surabaya || Tribunus.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kembali Berhasil Mengamankan 2(Dua)orang Budak Narkoba bernama Junardi bin Alm. Maruki(53) warga Kedinding Tengah IV Surabaya,dan Didik Santoso Bin Alm. Sukisman(41) warga Gembong VI no 4 Surabaya, Rabu (02/10/2019) pukul 21.00 wib.
Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto. S.H., melalui Kanit Reskrimnya Iptu Endri S. S.H., menjelaskan, berawal dari Laporan Warga yang sudah geram karena Wilayah nya sering dipakai untuk pesta narkoba, setelah dilakukan pemantauan dilokasi, ternyata benar adanya Dilokas tersebut, dengan bekal info yang Akurat Unit Reskrim Polsek Kenjeran dibawah Pimpinan Iptu Endri langsung melakukan penangkapan dan hasilnya kedua tersangka berhasil kami tangkap di tempat kos nya di jalan Kedinding IV ketika sedang asyik berpesta Narkoba Jenis Sabu-Sabu.
Masih Endri Mengatakan,dari penangkapan tersebut Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi serbuk putih sabu2 seberat 0,27 (nol koma dua tujuh) Gram, 1 (satu) buah skop terbuat dari plastik warna merah putih, 1 (satu) buah korek api warna merah, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) buah bong dari botol plastik dengan tutup warna biru beserta sedotannya.dan kini Tersangka Sudah Kita gelandang Ke Mapolsek Kenjeran Surabaya beserta Barang Buktinya Guna Penyidikan lebih Lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan kita jerit dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau 132 No.35 tahun 2009 tentang narkotika," tegas Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya ini. (fafa/bs).
Admin 081357848782 (0)