-->

Irwasda Berikan Arahan para Admin Satker Jajaran Polda Bali Tentang Pengisian Data LHKPN



Denpasar, Bali - Kegiatan Sosialisasi tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dilingkungan Polri Polda Bali diselenggarakan di ruang Rapat Itwasda Polda Bali dan diikuti 20 Admin dari satker jajaran Polda Bali, Rabu,(30/10/2019)

"Irwasda Polda Bali Kombes Pol Drs.I Nyoman Sumanajaya didampingi Kasubbag Dumasanwas AKP I Nyoman Sukadana, S.E, " Memberikan arahan kepada para Admin LHKPN Satker jajaran tentang tugas dan kewajiban yang dilaksanakan dalam pengisian data wajib LHKPN kepada para pejabat yang sedang menjabat di Satker tersebut sehingga prosentase yang harus dicapai(100%), laporan LHKPN bagi pejabat Polri merupakan laporan yang wajib dan di datakan di KPK-RI, " Tandasnya.

Paparan selanjutnya diberikan Kasubbag Dumasanwas tentang pengisian data LHKPN untuk wilayah yang menjadi penanggungjawab adalah Kabag Sumda sedangkan di Polda Kasubagrenmin," Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN hanya 1 kali setahun selama sebelum pensiun, dan apabila mengalami mutasi data pejabat tersebut tetap ada dilakukan Non WL (Non Wajib Lapor), " terangnya.

Irwasda menekankan agar " Pejabat yang wajib melaporkan LHKPNnya tidak melakukan pelaporan maka akan dikenakan Sanksi Tindakan Disiplin dan Hukuman Disiplin" dilingkungan Polda Bali," Tegasnya.

Terimakasih kepada satker yang sudah melaporkan dan mencapai 100% dan yang belum agar melaporkan sesegera mungkin.
Irwasda mengecek terhadap Satker yang belum mencapai 100% dan menanyakan apa kendala yang dihadapi.
" Para Admin Satker agar berkoordinasi dengan para pejabat yang wajib mengisi data LHKPN sehingga tahu apa yang diperlukan dan yang bisa dimasukan, " terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubbag Dumasanwas agar " Admin dapatnya melaporkan seberapa data yang didapatkan dari pejabat yang wajib lapor sehingga target Polda Bali untuk melaporkan LHKPN dapat tercapai, dan apabila kurang dari 65% laporan dari Polda Bali maka Satker tersebut akan di panggil ke Itwasum Polri dan KPK-RI, " tandasnya  ---

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama