-->

Ratusan Pil Dobel L Di Sita Petugas Dari Tangan Pria Berinisial B




KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - BTW  (23) warga Kelurahan/Kecamatan Pare harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri. Pria yang bekerja serabutan ini diamankan petugas karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Dari tangan tersangka diamankan ratusan butir pil berlogo ll ini.

Penangkapan BTW ini berawal dari laporan yang diterima petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Sejak dua pekan lalu, petugas mendapatkan informasi akan tindak kriminalitas peredaran obat keras yang diduga dilakukan oleh BTW

Laporan tersebut ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian. Hasilnya benar jika Boby mengedarkan kesediaan farmasi obat keras jenis pil dobel l. Pelaku tidak memiliki ijin edar dan kemampuan farmasi. Tim buserpun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menggeledah rumah BTW.

"Pelaku hanya memiliki backgroud pendidikan SMP dan tidak memiliki ijin edar kesediaan farmasi pil dobel l," ungkap KBO Satresnarkoba Polres Kediri Iptu Ashanik, Selasa (17/9)

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 994 butir pil dobel L. Selain itu tim buser juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan pelaku sebagai alat transaksi. Petugas masih melakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut.

Sementara itu, BTW mengakui perbuatannya mengedarkan kesediaan farmasi obat pil dobel l. Hal itu dilakukannya untuk menambah kebutuhan sehari-hari. BTW mengaku bisa meraup keuntungan puluhan ribu rupiah dari penjualan ratusan butir pil dobel l.

"Jika ada yang pesan saya carikan. Untuk 100 butir saya jual dengan harga Rp. 150.000," ungkap Bobi.(*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama