BANYUASIN,TRIBUNUS.CO ID - Inspektorat Kabupaten (Irkab) Banyuasin jangan terkesan sampai tidur terlalu lama hingga lupa dengan amanah yang sudah dipercayakan pemerintah pada mereka sebagai pelayan rakyat yang seharusnya menjaga kepatuhan pegawai Instansi pemerintah (ASN) kepada aturan dan hukum dalam hal ini kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Nyatanya boro-boro temuan Irkab Banyuasin, masalah yang sudah dilaporkan masyarakat saja mereka tidak mau tindak lanjuti dengan mana mestinya, sementara ini lembaga yang dikenal sebutan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Suatu bukti dan contoh seperti pelaksanaan kegiatan penggunaan dana desa di wilayah Banyuasin banyak ditemukan bermasalah.
Baca juga berita di bawa ini :https://www.tribunus.co.id/2019/05/diduga-sogok-oknum-auditor-inspektorat.html?m=1https://www.tribunus.co.id/2019/08/laporan-kasus-kkn-dana-pira-apbd-dd.html?m=1
Lagi-lagi Irkab Banyuasin Sumsel kembali di demo kali ini dari massa mengatasnamakan "Massa 100 Persen Pro Rakyat" mereka meminta Irkab Banyuasin mengusut DD, Desa Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel, Itu diketahui saat massa bernama 100 Persen Pro Rakyat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Irkab Banyuasin, Kamis (12/09) Pukul 10.35 WIB.
Rute aksi titik kumpul kolam Pemkab Banyuasin dengan jumlah massa puluhan orang sebagai Korak Rahmat Hidayat dan Korlap Dasri N, Aksi itu disertai penyerahan secara simbolisme, data-data realisasi dana desa Rantau Harapan Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2019.
Baca juga berita di bawa ini :https://www.tribunus.co.id/2019/08/warga-kecamatan-pulau-rimau-meminta.html?m=1https://www.tribunus.co.id/2019/06/rapat-paripurna-dewan-minta-bupati.html
Menurut Nya seharusnya dana desa untuk rakyat bukan untuk kepentingan aparat Pemerintah Desa. Ia khawatir anggaran pembangunan jalan poros desa diselewengkan oleh oknum perangkat desa.
“Kami minta Irkab turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap realisasi kegiatan pembangunan Jalan Poros Desa Dusun 1 Rantau harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin senilai Rp. 407.502.000 APBN Tahun 2019,” Ungkapnya.
Baca juga berita di bawa ini :https://www.tribunus.co.id/2019/08/bupati-pasang-badan-kasus-dd-diduga.html?m=1
Selain itu, meminta Irkab juga memanggil Kades Rantau Harapan dan TPK untuk dimintai keterangan terhadap realisasi kegiatan tersebut.“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,”tegasnya.
Baca juga :https://www.tribunus.co.id/2019/08/pekerjaan-proyek-infrastruktur-dan.html?m=1https://www.tribunus.co.id/2019/08/bpk-temukan-22-temuan-di-paket-pl-sekda.html?m=1
Para massa aksi diterima dan ditemui oleh Mulyadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Irkab Banyuasin menyatakan agar peserta unjuk rasa untuk mengumpulkan bukti data-data yang valid dan pihaknya siap mengawal teman-teman dalam melakukan investigasi di lapangan.
“Kami akan melakukan rapat untuk pengkajian dan mempelajari data-data yang saudara sampaikan dan akan kami bentuk tim untuk menindak lanjuti laporan teman-teman di lapangan. Dan kami disini tidak memihak kepada siapapun kami akan tetap menjunjung kebenaran dan keadilan untuk masyarakat,”katanya.
Pewarta : rn
Admin 081357848782 (0)