PASURUAN,TRIBUNUS.CO.ID - Pemerintah Desa Manik Rejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, terus berbenah diri meningkatkan kwalitas pembangunan, kali ini Desa Manik Rejo kembali menggunakan Bantuan Kabupaten Pasuruan 2019 untuk merehab peninggian balai desa, Senen 30/9/2019.
Kades Manik Rejo Nur Cholis mengatakan dana tersebut sengaja untuk pembangunan balai desa agar bisa meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya warga Desa Manik Rejo.
Masih dikatakan Nur Cholis, nilai anggaran bantuan Kabupaten Pasuruan untuk rehab balai desa tersebut sebesar Rp 75 juta.
Mengenai tenaga kerja, kata Nur Cholis juga melibatkan warga desa sekitar. Ini merupakan bentuk pemberdayaan warga sendiri dengan kemampuan masing-masing.
" Tentu pekerjaannya lebih maksimal dan baik, serta masyarakat yang akan merasakannya langsung." tutur Nur Cholis. (galeh)
Admin 081357848782 (0)