Surabaya || Tribunus.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,berhasil mengamankan seorang Pemuda bernama Moch.Darul fikri bin H.Hosen Warga Jl.Sapuan Tegal IV Surabaya,Selasa(17/09/2019).
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Iptu Evan Andias,S.H. mengatakan,Pemuda berusia 21 tahun ini kita tangkap karena perbuatannya sebagai spesialis Pencurian Hand Phone Milik Ruly Rinaldi dan Choiriyah Pada tanggal 14 februari 2019 lalu,tersangka yang merupakan DPO kasus Pencurian HP di Dua Lokasi yang berbeda ini berhasil di bekuk petugas setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka Dodik Meirizaldi dan Fahrul Aidzin,yang mana telah ditangkap terlebih dahulu ucap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya ini.(cho/bs).
Dari Hasil penangkapan tersangka,lanjut Evan mengatakan,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2(Dua) Dos book milik masing - masing Korban,kini guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka sudah kita amankan ke Mako Polsek Pabean Cantikan Surabaya guna penyidikan lebih lanjut,dan untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP pidana.ungkap nya.(kholik/bs)
Admin 081357848782 (0)