-->

Terlibat Narkoba, Oknum Honorer Dispenda Diamankan Polisi




PASURUAN,TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota lagi lagi berhasil mengungkap peredaran narkoba yang marak terjadi diwilayah hukumnya. kali ini satu tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke tahanan Mapolresta Pasuruan.


Seorang tersangka yang diamankan ini merupakan pegawai honorer Dispenda Kabupaten Pasuruan ,namun kali ini harus berakhir dibalik jeruji sel tahanan lantaran diketahui memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono kepada wartawan tribunus.co.id mengungkapkan " tersangka yang diamankan ini diketahui berinisial MF warga jalan Hasanudin Gg 20 Rt 6 Rw 1 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Panggungrejo  Kota Pasuruan, tersangka  merupakan salah satu pegawai honorer Dispenda Kabupaten Pasuruan , tersangka kita amankan  lantaran memakai narkotika jenis sabu sabu " tutur AKP Imam Yuwono.

Tersangka kita tangkap di selatan rel kereta api tepatnya di sebuah gang masuk Jln Lombok Kelurahan Trajeng Kecamatan Panggungrejo sekira pukul...

Setelah berhasil diamankan ,petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan  terbukti tersangka telah menyimpan barang haram tersebut "ungkapnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku diantaranya berupa satu klip narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,90 gram dan satu buah HP merk Oppo A 39 warna putih pun turut diamankan petugas" jelas AKP Imam Yuwono.

Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya diamankan ke Mako Polresta Pasuruan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika"pungkasnya.
(galeh)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama