KEDIRI KOTA,TRIBUNUS.CO.ID - Sepanjang pinggiran Sungai Brantas Kota Kediri bagian barat terkenal dengan deretan warung yang tepat untuk tempat berkumpul santai sambil menikmati pemandangan sungai Brantas di malam hari. Namun tempat tersebut malah di salah gunakan untuk pesta miras oleh sejumlah pemuda pemudi.
Malam ini Satpol PP Kota Kediri berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan miras di kawasan tersebut dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.Jum'at (30/8/2019).
Kepala Satpol PP Kota Kediri Bapak Nur Khamid dalam press realesnya menyampaikan " Sejumlah remaja ini berhasil diamankan bermula adanya aduan dari masyarakat yang melihat adanya pesta miras di wilayah warung dermaga tersebut, selanjutnya pada kamis malam sekira pukul 22.10 WIB hingga Pukul 22.40 WIB langsung dilakukan pemantauan di kawasan warung dermaga tersebut yang terletak di Jl. Inspeksi Brantas Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
"Sekira pukul 22.15 WIB anggota TDD kemudian mendatangi dan mengecek lokasi tersebut dan benar terbukti adanya pesta miras yang dilakukan para remaja, dan langsung menghubungi anggota Regu 2" Terang Nur Khamid saat diwawancarai tribunus.co.id.
Sekira pukul 22.30 Wib anggota Regu 2 dan Kasi PPHD Bapak Edy santoso merapat ke lokasi dumas tersebut dan langsung melakukan pengecekan di salah satu lokasi Cafe Move 31 dan mendapati muda mudi yang sedang pesta miras merk kuntul." jelas Nur Khamid.
"Ada 10 Orang muda mudi yang kepergok sedang pessta Miras, 7 orang diantanya Laki-laki dan 3 orang perempuan lalu kami bawa ke Mako untuk pendataan lebih lanjut." pungkasnya
Diketahui pengelola Cafe DM move 31, bernama PI yang beralamat di jl. Brawijaya gg.1 no.7 Kel. Pocanan Kec. Kota - Kota Kediri.
Serah terima limpahan berkas remaja yang diamankan regu sebelumnya saat pesta miras di salah 1 warung area Bantaran Dermaga dan didata, selanjutnya pihak keluarga semua di panggil untuk serah terima dan pembinaan lebih lanjut. (budi)
Admin 081357848782 (0)