- Surabaya || Tribunus.co.id - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibantu dengan Personil dari Dishub Kota Surabaya melakukan Penindakan Kepada Pengguna jalan yang dengan sengaja melakukan Pelanggaran di kawasan Jalan Margomulyo, Selasa sore, 13 Agustus 2019. Sekitar Pukul 15.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE,mengatakan penindakan terhadap para pelanggar kasat mata kali ini rutin dilakukan setiap hari di beberapa tempat,
Penindakan ini ditujukan kepada para pelanggar lalu lintas. Baik pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus dengan tidak memakai helm, pengendara mobil yang memakirkan mobil nya dengan sembarangan , truk yang muatan nya melebihi Tonase yang telah ditetapkan , serta Pickup dan lain-lain, dengan cara langsung di berikan sanksi tegas berupa Tilang Di tempat.
Masih AKP Ayip Rizal Mengatakan Sasaran kami kali ini adalah tempat-tempat yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas. Termasuk di Jalan Margomulyo dan sekitarnya yang banyak terjadi pelanggaran, dan titik pelanggaran lain nya guna untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tidak diinginkan ,” ungkapnya.(arif/BS).
Admin 081357848782 (0)