SURABAYA,TRIBUNUS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian onderdil mobil di wilayah Nambangan No. 135 -137 Surabaya,Sabtu ( 17 Agustus 2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto melalui Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio menjelaskan, tersangka berhasil kita tangkap dirumahnya masing-masing sekira pukul 19:00 Wib usai kami mendapat laporan dari Korban"terang Iptu Endri S kepada tribunus.co.id.
Korban bernama Mahmudi (23) , pemilik bengkel sangat geram terhadap pelaku yang nekat mencuri barang onderdil mobilnya.
Dua pelaku yang berhasil kita amankam mereka adalah Agus (19) kos di Jl. Cumpat kulon baru Kecamatan Bulak Surabaya dan Catur Andrian Saputra (19) warga Bulak kalitinjang baru Blok G No. 31 Kecamatan Bulak Surabaya ini Berhasil ditangkap petugas dengan melalui Rekaman CCTV yang berada di bengkel onderdil truc milik korban" jelas IPTU Endri S.
Saat memeriksa hasil rekaman CCTV yang berada di bengkel tersebht ,ternyata terdapat dua orang pelaku pencurian dan kemudian mereka kita tangkap dirumahnya masing-masing pada Minggu (25/08/2019).
Dari gudang tersebut mereka mengambil 8( Delapan) onderdil Truk bekas berupa lingkar As Gardan, dan Bantalan Casis Truk dengan dimasukan kedalam karung dan langsung membawanya pergi.”ungkapnya.
Masih kata Endry ,pelaku Sudah berhasil kita amankan ke Mako Polsek Kenjeran Surabaya beserta Barang Buktinya berupa 1(satu ) karung atau Ngglangsing yang berisikan 8 potongan Onderdil Truk. Dan sekarang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Atas Perbuatannya,pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancamanya 4 tahun penjara, Jelas perwira dengan dua balok dipundaknya ini.
.
(f4f4/BS)
.
Admin 081357848782