-->

HUT Kemerdekaan RI Ke 74 Rutan Klas IIB Padang Berikan Remisi Kepada Narapidana Dan Anak Pidana



Padang, Sumatra Barat, www.tribunus.co.id  – Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 74, bertempat di Aula Rutan Klas IIB Padang, Sabtu (17/8/2019) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bertindak selaku Irup pada Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang dalam pelaksanaannya telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Tinggi Pratama Kantor Wilayah diantaranya Kepal Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sunar Agus serta para Ka. UPT dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Barat.

Pemberian remisi terhadap Narapidana dan Anak Pidana bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan pula merupakan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar Narapidana dapat segera bebas.

Pemberian remisi merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pelaksanaan program pembinaan. Selain itu juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak negatif dari sub culture tempat pelaksanaan pidana serta dapat menjadi sebuah stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana dan perampasan kemerdekaan.

 "Secara psikologis pemberian remisi juga mempunyai pengaruh dalam menekan tingkat frustasi yang dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan," ujar Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Sumatera Barat.

Gubernur berharap kepada Narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaiknya. "Bagi seluruh narapidana yang memperoleh remisi, saya ucapkan selamat, bagi yang bebas, saya harap untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujar Gubernur disela-sela sambutannya.

Turut hadir pada kegiatan ini unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat, diantaranya Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Fakhrizal, Perwakilan Struktural Kejati Sumbar dan para kepala SKPD.(Humas)

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama