SURABAYA,TRIBUNUS.CO.ID - Setelah sekian lama ± 1 Tahun menghilang,Seorang lelaki Paruh baya bernama Agus Abioso alias Agus Paidi (51) warga Dupak Bangunrejo Surbaya ini,akhirnya menyerah kan diri Ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Sabtu (3/8/2019) pukul 11 : 00 Wib. dengan Diantar korban bernama H.Nur Rahman bersama keluarga nya bernama Saiful Rizal S.E yg mana telah menjadi korban penipuan dengan cara berkedok sebagai petugas Mahkamah Agung (MA) yang menjanjikan kepada korban agar anak nya bisa masuk di Akademi Kepolisian ( AKPOL )dengan melewati jalur dalam.
Kasus ini berawal dari Pelaku yang kenal dengan KHL selaku ponakan dari H.Nur Rahman dimana pelaku mengaku bisa membantu untuk memasukkan seseorang di lembaga kepolisian dengan memakai jalur orang dalam,disertai uang pemanis untuk memuluskan ketika Psikotest dan pantukir kelak.
Dalam melakukan Aksi nya Agus Abioso berpura-pura menjadi Pegawai Mahkamah Agung ( MA ) untuk mengelabuhi Korban agar percaya bahwasanya pelaku betul-betul bisa membantu untuk memasukkan anak nya di Akademi kepolisian ( AKPOL ),dilengkapi dengan Pakaian yang dikenakan beserta atribut lainya seperti PIN (Personal Indentification Number ) beserta dokumen lengkap dengan stempel ber logo kan MA korban tambah yakin kepada pelaku dengan Harapan anak nya bisa masuk dan diterima di lembaga kepolisian Negara Republik Indonesia.
Agar bisa berjalan mulus dalam test di kepolisian ini Korban dimintai Uang oleh Pelaku ± 700 Juta dengan cara bertahap,baik yang tertulis dengan menggunakan Kwitansi Palsu ataupun yang tidak sempat tertulis melalui Kwitansi.
setiap mendatangi korban , pelaku meminta sejumlah uang dengan berdalih agar putranya bisa lulus dari beberapa test yang akan dilalui kelak dan langsung bisa mengikuti tahap selanjutnya.dengan berbekal dokumen Aspal yang berlogo Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tertulis salah satu Nama Perwira Tinggi Kepolisian korban bertambah yakin Bahwa anaknya pasti lulus tes dalam setiap Tahapnya.
Setelah lama merasakan adanya kejanggalan,korban mencoba menghubungi pelaku melalui telpon seluler nya dan hasil nya no Hp pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi ,merasa dirinya telah ditipu disertai keluar nya biaya yang tidak sedikit,dimana anak nya yang dijanjikan akan masuk di lembaga kepolisian tak kunjung dilantik dan dipanggil untuk menjadi seorang Anggota Kepolisian,Korban meminta Bantuan Kepada Saudara Saiful Rizal S.E beserta Team Sakduluran untuk mempertanyakan perihal yang telah dialami nya saat ini dengan menunjukkan bukti-bukti yang telah diberikan oleh pelaku kepada korban.dari beberapa bukti yang ditunjukkan korban kepada Team Sakduluran mulai dari dokumen,sms dari pelaku yg menunjukkan telah mendapat SMS dari Salah satu Perwira tinggi kepolisian beserta 1 Dokumen Bertuliskan " Dokumen Negara Sangat Rahasia " dan hanya boleh dibuka oleh perwira tinggi tersebut yg berisikan hanya tumpukan kertas kosong dan berdalih boleh dibuka ketika nanti anaknya telah diterima menjadi anggota kepolisian ,dari bukti-bukti tersebut kuat dugaan bahwa korban telah di tipu oleh Agus Abioso.
Dengan Dibantu Kordinasi dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Team bergerak menelusuri dan mencari keberadaan Pelaku yang mana Hampir Satu Tahun masa pencarian baru membuahkan hasil dengan menemukan pelaku di Kontrakan nya di daerah Sidoarjo, kepada Team Sakduluran pelaku mengaku bahwa selama ini Pelaku dan istri nya ngekos di Sidoarjo sedangkan Uang hasil penipuan sudah digunakan pelaku untuk membayar Hutang dan memenuhi kehidupan nya sehari sehari, Pelaku kini sudah kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya beserta Barang Bukti dan Korban Guna mempertanggung jawabkan Perbuatan nyaa.
Reporter : Arif
Editor : Hariono
Admin 081357848782