Probolinggo, Tribunus.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Jawa Timur masa jabatan 2019-2024 secara resmi dilantik dan dilakukan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota setempat, melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (24/8) siang.
Sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, disaksikan oleh Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Wakil Walikota HM Soufis Subri, Plt Sekda Kota Sudiyanto, Forpimda setempat, KPU, Bawaslu setempat, serta pimpinan partai politik, para anggota DPRD masa jabatab 2019-2024
Pengambilan sumpah jabatan 30 anggota DPRD Kota Probolinggl masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo Nomor : 160/PL.01.9-Kpt/3574/KPU-Kot/VII/2019.
Adapun perolehan kursi oleh parpol di DPRD Kota Probolinggo adalah; dari PKB 6 kursi, PDIP 6 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PKS 2 kursi, Gerindra 3 kursi, Golkar 5 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 3 kursi.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB berlangsung khidmat. Ketua DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2014 - 2019 Agus Rudiyanto Ghaffur menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota yang terpilih. Ia berpesan agar para anggota DPRD yang terpilih mampu mengemban amanah dengan baik.
“Semoga tugas mulia ini dapat berjalan sebaik-baiknya dengan dilandasi keikhlasan yang tulus serta dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, saat menyampaikan sambutan Gubernur Jawa Timur memberikan ucapan selamat kepada pada anggota DPRD Kota Probolinggo masa jabatan 2019 -2024.
“Selamat kepada yang terpilih dan terimakasih kepada anggota DPRD Probolinggo periode 2014-2019 atas jasa-jasanya,” kata Walikota.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyampaikan agar terpilihnya Anggota DPRD yang baru bisa menjadi motivator untuk meneruskan pembangunan di Kota Probolinggo ntuk lebih maju.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa sumpah jabatan merupakan amanah yang harus diemban.
“Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tandas orang nomor satu di Kota Bayuangga ini.
Dengan selesainya pengucapan sumpah dan janji, dilakukan pergantian ketua. Dari ketua definitif DPRD masa jabatan 2014 - 2019, ke ketua sementara DPRD masa jabatab 2019–2024, untuk menjabat pimpinan sementara sampai diputuskannya ketua difinitip yang baru.
Pimpinan diambil dari dua parpol dengan suara perolehan terbanyak. Urutan pertama (ketua) dan kedua (wakil ketua).
Dengan aturan ini, pimpinan sementara diduduki oleh Abdul Mujib, kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan wakil ketua sementara Haris Nasution, dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
.
(Singgih).
.
Admin 081357848782