KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Tim Indeks Tata Kelola (ITK) Polri mendatangi Polres Kediri, Jumat (19/7). Kedatangan mereka untuk melakukan penilaian terhadap kinerja petugas kepolisian di tingkat Polres. Polres Kediri menjadi salah satu dari lima sample Polres di Jawa Timur. Responden tidak hanya dari pihak internal saja, namun juga dari pihak eksternal.
Kegiatan yang berlangsung pukuk 08.00 WIB tersebut dilakuakan Gedung Rupatama Mapolres Kediri. Penilaian tersebut langsung melalui sistem secara online. Tim peneliti menghadirkan responden dari luar Polri seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, awak media hingga instansi samping.
Menurut Kasubbagsislap Bagsisinfolap Biro RBP Srena Polri, AKBP Pudjianto, kegiatan tersebut memang perintah langsung dari Kapolri. Mengenai sistem penilaian pihak ITK Polri mendatangkan Tim Independent. Mereka akan menilai sesuai dengan hasil pengisian kuesioner.
"Penilaian dilakukan dari pihak eksternal mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan perwakilan media massa," ungkap AKBP Pudjianto.
Peniliain sendiri dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada Mei sampai Juni dan gelombang kedua dilakukan pada Juli yang direncanakan selesai pada bulan Agustus. Untuk sementara ini, penilaian tiap Polda di Indonesia masih berbasis sampling, Pudjianto berharap penilaian dapat dilakukan secara menyeluruh di tiap Polres.
AKBP Pudjianto menerangkan ada lima Polres di Polda Jatim yang ditunjuk untuk melaksanakan penilaian. Seperti Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Polres Kediri dan Polres Kediri Kota, serta Polres Tulungagung. Sebelumnya, kelima Polres tersebut sudah dilakukan survei dan memperoleh arahan untuk melakukan penilaian.
Diharapkan melalui kegiatan penilaian ini dapat meningkatkan tata kelola di masing-masing Polres. Tidak hanya itu hasil survei diharapkan dapat memberikan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal.(har)
Admin 081357848782 (0)