Tribunus.co.id - Malang - Jatim, Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, termasuk transparansi dan reformasi birokrasi sekaligus mengacu dari kebijakan Kapolri yakni Promoter (Profesional, Modern dan terpercaya). Polres Malang - Polda Jawa Timur, menerapkan program '77 Unggul' dalam menjalankan tugas pokok bagi anggota Polres Malang dalam memberikan pelayanan publik.
Bentuk beberapa terobosan pelayanan berbasis online nampak diberikan Polres Malang diantaranya melalui aplikasi 'Malang E Policing (MEP) yang bisa di download aplikasinya melalui Smartphone, serta Website Polres Malang (Polresmalang.net). Tak sampai disitu, Polres Malang juga membuka kantor pelayanan terpadu.
"Diharapkan dengan terobosan tersebut, bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakan yang tidak sempat datang ke kantor kepolisian yang bermaksud ingin memberikan informasi atau pengaduan," terang Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi, Rabu (24/7).
Terpisah, Kasubag Humas polres Malang, AKP Ainun Djariyah SH, menambahkan, berawal dari rasa tidak puas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berhasil disandang Polres Malang, pihaknya terus berbenah menuju jenjang lebih baik lagi dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kapolres Malang juga terus berbenah diri dengan banyak hal yang dilakukannya saat ini diantaranya berjuang untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tandas, AKP Ainun Djariyah SH. (kaji daluki)
Admin 081357848782 (0)