Malang - Jatim, www.tribunus.co.id - Seorang pria inisial SW (37) yang diketahui berasal dari Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, diringkus aparat kepolisian dari Polsek Bululawang - Polres Malang. SW hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya, ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang diduga keras telah mencuri sepeda motor.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, SIK, MSi, melalui Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil perbuatan pelaku (SM).
"Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) inisial SW (37), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 5e KUHP, dengan TKP di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang," terangnya, Senin (22/7/19).
"BB yang diambil pelaku berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 2 (dua) jenis Honda Vario dengan nopol N-5516-ID, warna hitam tahun 2012. Dan juga 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Prima protolan atau tanpa nopol (sebagai sarana kejahatan pelaku yang tertinggal di TKP) juga diamankan petugas," imbuhnya.
Menurut AKP Ainun, kejadian naas yang menimpa korban, berawal dari pihaknya yang menerima laporan dari korban bernama Sukadi (63) alamat TKP, melaporkan kendaraan bermotor roda 2 (dua) miliknya hilang digondol maling (pencuri) pada Jum'at (23/2) silam.
"Berbekal laporan korban, Kapolsek Bululawang melakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang siapa pelaku pencurian tersebut. Dan berhasil mengamankan, sarana pelaku, barang bukti ranmor yang telah dibeli Soleh, warga kotamadya Malang lengkap dengan STNK dan BPKB nya," katanya.
Lebih lanjut, AKP Ainun kembali menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela yang ada teralisnya berlanjut dengan membawa kendaraan roda dua milik korban lengkat dengan surat menyuratnya.
"Pelaku berhasil membawa sepeda motor merk Vario lengkap dengan STNK serta BPKB nya lewat pintu, sedangkan sepeda motor (sarana pelaku) Honda Prima protolan, ditinggalkan pelaku di tempat parkir semula di bawah pohon," tutupnya. (Daluki)
Sumber: KabarPolisi
Admin 081357848782 (0)