Tribunus.co.id. Pasuruan - Disinyalir selingkuh di sebuah kamar kost, seorang wanita inisial WM (istri korban BP ) yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer disalah satu tempat pendidikan anak usia dini (Paud) kedapatan sedang berduaan didalam sebuah kamar kost bersama salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dispendik Kota Pasuruan.
Kejadian yang terjadi siang bolong dan menghebohkan warga tersebut, berlokasi di Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Jum'at (05/07/19).
BP (39) Warga Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, merupakan suami dari pihak perempuan yang sebelumnya menaruh curiga kepada sang istri atas perbuatan perselingkuhan tersebut.
"Sebelumnya saya sudah curiga mas, atas perselingkuhan itu makanya saya melacaknya melalui akun email istri saya melalui GPS seluler miliknya. Makanya saya mendapatkan lokasi dimana istri saya lagi berduaan sama selingkuhannya itu," kata suami kepada wartawan
Saat melapor, sang suami yang di dampingi oleh Babinkantibmas bersama Babinsa setempat membawa bukti berupa foto dan vidio sang istri bersama pasangan selingkuhnya inisial RN.
Kanit Polsek Purworejo, Bripka Hendra TW. SH, mengatakan dengan persoalan kasus tersebut, pihaknya menempuh upaya mediasi terhadap ke tiga belah pihak, mengingat masing-masing pihak sama-sama mempunyai anak.
"Dan mereka setuju, dengan membuat surat perjanjian bermaterai yang di saksikan beberapa pihak berikut keluarga untuk damai. Dalam hal ini agar pihak-pihak dari mereka tidak ada lagi tuntutan secara hukum di kemudian harinya," kata Hendro.
"Kalau soal hubungan suami istri atau hak asuh anak silahkan selesaikan secara baik-baik di persidangan agama," pungkas Hendro. (Rachmat.H)
Admin 081357848782 (0)