KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri menggandeng Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Kemenag Kabupaten Kediri melaksanakan program pembinaan hukum kepada pelajar di Kabupaten Kediri. Selasa 30 Juli 2019.
Pembukaan dilaksanakan di MTs Al Hikmah Purwoasri yang juga dihadiri oleh Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal ,SIK. Dan Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, Amk,SH,MM. Tak mau menyia nyiakan kesempatan ini, Kepala BNN Kabupaten Kediri yang turut menghadiri pembukaan juga terjun langsung memberikan materi hukum terkait penyalahgunaan narkotika, UU No 35 Th 2009.
Untuk selanjutnya penyuluhan hukum ini akan dilaksanakan di lebih dari 70 SMP maupun MTs secara bergilir.
Apabila masyarakat mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba, segera hubungi kami di call center BNN Kabupaten Kediri (0354) 7415444 atau 082247566333.(har)
Admin 081357848782 (0)