-->

Aniaya Korban Sampai Tewas, Pria asal Sumba ini Ditahan Polisi





Denpasar, Bali,  tribunus.co.id  -  Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pengniayaan yang mengakibatkan matinya orang, pelaku bernama Damung Kilimandu Als. Angga (34) asal Sumba Timur yang bertempat di Warung Pondok Mangga Manis Jalan Taman Pancing Pemogan Denpasar Selatan.

Berawal dari korban Dominggus Dapa (24) bersama lima temanya datang menghadiri ulang tahun saksi bernama Soni pada Sabtu (29/6/2019) saat di Tkp mereka minum Miras tuak yang dicampur bir hingga pukul 20.30 wita dalam keadaan mabuk terjadi kesalah pahaman antara pelaku dan korban dimana korban sempat memukul pelaku hingga membuat pelaku naik pitam dan mengambil pisau di dalam Jok Sepeda motornya.

"Kemudian mengejar korban Dominggus Dapa selanjutnya menusuk korban hingga tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian." terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddy Setiawan SIK, SH MH dalam rilisnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.,SH,MH. didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyomana Wirajaya, SH.,MH. Mengatakan bahwa pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk usai minum miras dan adalah seorang residivis sebanyak 2 kali yaitu sekira tahun 2017 terlibat tindak pidana Penganiayaan dan menjalani hukuman selama 10 bulan, selanjutnya sekira tahun 2018 terlibat tindak pidana Pengeroyokan dan menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

“Untuk pelaku saat ini kami tahan dan sedang dalam proses penyidikan untuk mendalami motif dan keterangan pelaku,” ujar Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan.  (Humas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama