Probolinggo, Tribunus.co.id
Ribuan warga Kota Probolinggo Jawa Timur dalam rangka menolak aksi kerusuhan pasca pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI yang digelar pada 17 April 2019 silam, membanjiri alun-alun Kota Probolinggo mengikuti gerak jalan dengan tajuk 'Colour Run#Tolak Kerusuhan' yang di gelar Polres Probolinggo Kota bersama Bawaslu, KPU dan Forkopimda setempat, Minggu (15/6) pagi.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya bersama Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu serta Forkopimda setempat bersama-sama melakukan kegiatan yaitu Tolak Kerusuhan. "Dimana saat ini sedang berlangsung gugatan untuk PHPU, dan tentunya masyarakat sangat luar biasa, sangat antusias dan mendukung kegiatan Tolak Kerusuhan ini. Alhamdulillah kami secara intelegen, bahwa masyarakat Kota Probolinggo tidak mendukung kegiatan yang berselisih atau sengketa yang di Mahkamah Konstitusi (MK)," tuturnya.
Kami buat kegiatan disini, lanjut Alfian adalah untuk jalan bersama dan secara bersama menunjukkan bahwa kita solid antara anggota, masyarakat dengan penyelenggara pemilu, ujar Alfian Nirrizal.
Kegiatan tersebut menurut Alfian Nurrizal, untuk diketahui seluruh Parpol (Partai Politik), bahwa Colour Run (warna warni) itu untuk menjadikan satu. "Kita disini dan kita wujudkan bahwa kita bersatu padu untuk menjaga NKRI, khususnya Kota Probolinggo agar tetap damai," sebutnya.
Disinggung soal provokasi dari provokator terkait sidang gugatan PHPU di MK, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, saat ini di Kota Probolinggo Alhamdulillah berjalan dengan damai tidak ada provokasi, tidak ada pemecah belah. Kalau di media sosial saya pikir bagaimana kita mendewasakan untuk bisa membedakan, atau bisa memilah mana yang benar mana yang baik. Tentunya adanya kegiatan saat ini, yaitu 'Tolak Kerusuhan' kita berharap untuk warga Kota Probolinggo bersatu padu menjaga kedamaian, dan tentunya Kota Probolinggo lebih maju dan sejahtera, jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Probolinggo Achmad Hudri saat dikonfirmasi terkait gugatan PHPU di MK, mengatakan, ini kan baru sidang pendahuluan di MK. Ada beberapa gugatan yang disampaikan. Untuk Pilpres itu kan bersifat Nasional. Dan tinggal nanti yang akan menjadikan sampling/obyek untuk pemeriksaan alat bukti, dugaan-dugaan yang disampaikan oleh penggugat itu dimana. Tapi sejauh ini belum ada perintah dari KPU RI untuk Kota Probolinggo menyiapkan alat-alat bukti lanjutan. Tapi alat bukti pokok terkait dengan hasil itu sudah kami serahkan ke KPU RI melalui KPU Propinsi. "Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari KPU RI terkait dengan issu yang berkembang di media massa," terang Hudri. (Singgih).
Admin 081357848782 (0)