TRIBUNUS.CO.ID, JABAR - Sukabumi. Tradisi 'perang sarung' saat bulan ramadhan di Sukabumi memakan korban. AP (16) terluka akibat dianiaya dua orang remaja lainnya RA dan MR.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo mengatakan aksi kekerasan itu berawal dari tantangan perang sarung yang dilayangkan kelompok pelaku dengan kelompok korban pada Kamis (9/5) lalu di Jalan RA Kosasih Gg Juli Kecamatan Cikole.
"Mereka janjian kemudian terjadi aksi perang sarung, saat itu sarung yang dibawa oleh kelompok pelaku sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga berubah fungsi menjadi senjata. Ada yang pakai batu, gir dan benda keras lainnya," kata Susatyo didampingi Kasatreskrim, AKP Rizaldi Satria, Kamis (16/5).
Tak hanya membawa sarung yang telah dimodifikasi, pelaku juga membawa senjata tajam jenis golok. Senjata itu digunakan pelaku untuk melukai kelompok lawan.
"Korban terluka bacok pada bagian kepala sebanyak tiga kali, selain itu beberapa bagian tubuhnya juga dihantam gir oleh pelaku lainnya," lanjut Susatyo.
Menurut Susatyo aksi perang sarung memang menjadi fenomena setiap bulan Ramadhan. Aksi itu dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari, para pelaku menebar ajakan atau tantangan melalui media sosial.
"Ini terlihat seperti sarung biasa tapi ternyata di dalamnya batu, ada juga kita lihat sarung yang di dalamnya gir. Ini tentunya menjadi atensi kami karena fenomena atau tradisi perang sarung ini selalu berujung negatif seperti tawuran tawuran dengan target melukai lawannya," lanjutnya.
Karena perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C pasal 80 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 170 KUHPidana.
(Rachmat H)
Admin 081357848782 (0)