BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Rapat Paripurna Penyampaian hasil Pembahasan Komisi-komisi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2018 berjalan cukup menegangkan dan alot.
Pasalnya ada satu dinas yang tidak disebutkan LPJ saat laporan dari komisi IV dengan alasan belum menyampaikan laporan secara rinci diketahui Dinkes Kabupaten Banyuasin Sumsel di tahun 2018 dan 2019 sarat dengan KKN di dalam tubuh Dinkes Kabupaten Banyuasin.
Hal ini membuat DPRD Banyuasin Budi Santoso sempat instruksi sebelum disahkan oleh Ketua DPRD Banyuasin.
Lengkap baca berita di bawa ini ;
http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html?m=1
http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html?m=1
Menurutnya, sangat tidak layak jika ada satu dinas yang tidak disebutkan laporannya, yaitu Dinas Kesehatan.
“Sebagai wakil rakyat kami harus tahu rakyat juga harus tahu, besarnya anggaran Dinkes tersebut dan berupa jumlah yang dikeluarkan,” kata dia.
Kemudian ada dua DPRD lagi yang memiliki pendapat yang sama, jika tidak ada laporan sedikitpun dari Dinkes maka Paripurna ini mesti ditunda.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang menyetujui hal tersebut mengatakan, usai diskor dan rapat kecil. Akhirnya koordinator komisi IV selaku Wakil Ketua DPRD Heriyadi membacakan secara singkat, dana yang diterima Dinkes.
“Dana keluar dan sisa dari kertas yang berkisar Rp200 miliar lebih, dan masih ada sisanya Rp18 Miliar,” tegas dia.
Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH beserta Wakil Bupati Slamet Somosentono SH ikut geram dengan kejadian tersebut.
Dia mengaku akan segera memanggil pihak Dinkes yang kurang komparatif dalam menyampaikan laporannya dan akan mengevaluasi nya.
“Sekarang ini mereka lagi Dinas Luar,” singkat dia.
Pewarta : rn
Admin 081357848782 (0)