Denpasar, Bali, tribunus.co.id - Sosialisasi perjanjian kerjasama tentang pengawasan orang asing antara Baintelkam Polri dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI digelar di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Acara pembukaan sosialisasi ini dihadiri Kabaintelkam Polri, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si., Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Irjen Pol. (Purn) Drs. Rony Franky Sompie, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Pejabat Utama Polda Bali, Pejabat Imigrasi Daerah Bali dan Kapolres se-Bali.
Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya mengatakan, acara sosialisasi tentang kerjasama pengawasan orang asing sangat bermanfaat bagi personel Polda Bali, mengingat Pulau Bali merupakan destinasi pariwisata terbaik ke-5 di dunia menurut TripAdvisor dengan kategori TripAdvisor Travellers Choice. Sebagai destinasi tujuan wisata dunia, tidak menutup kemungkinan wisatawan yang datang diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
Menurut Kapolda, banyak kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali seperti kasus Skimming, cyber fraud, perampokan money changer, pencurian, penipuan, penggelapan, narkoba maupun kepentingan bernuansa politik, ekonomi dan sosial budaya. Hal inilah yang harus dilakukan pengawasan secara intens dari seluruh stakeholder.
"Saya selaku Kapolda Bali sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi MoU Baintelkam dengan Ditjen Imigrasi. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Hal ini akan mempermudah kita dalam penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan orang asing di dalamnya," kata jenderal lulusan Akpol tahun 1988 ini.
Sementara Kabaintelkam Polri, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. menyampaikan, sosialisasi ini telah berlangsung di beberapa Provinsi di Indonesia pada tahun 2018. Untuk tahun 2019, sosialisasi diawali dari Pulau Bali.
Dijelaskannya bahwa Polri melakukan pengawasan orang asing mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes untuk membantu tugas-tugas Imigrasi. Kasus-kasus yang melibatkan orang asing kebanyakan kejahatan transnasional (transnational crime). Mereka biasanya masuk ke Indonesia melalui daerah kawasan wisata atau daerah yang minim pengawasan petugas.
"Untuk itu, penanganannya harus ada kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya, yaitu Imigrasi dalam upaya pencegahan dini," ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Humas
Admin 081357848782 (0)