KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Isu tak sedap muncul di Desa Kapas Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri Jawa Timur menjelang proses pengisian perangkat Desa. Hal ini membuat sebagian masyarakat bingung terkait dengan dugaan ketidak terbukaan pihak pemerintah Desa atas Manajemen pengelolaan dana Desa yang harusnya dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh masyarakat setempat sehingga tidak muncul pemikiran yang buruk.
Beberapa permasalahan yang saat ini mulai muncul dipermukaan adalah terkait honor dalam rangka pengerjaan rabat Cor Jalan Desa Kapas pada sekitar tahun 2012 dan Rabat Cor Jalan Dusun Santren pada kisaran tahun 2013 yang disinyalir tidak diterimakan pada pekerja atau masyarakat yang semestinya membantu pengerjaan tersebut hingga sekarang.
" Padahal honor itu harusnya ada, tapi hingga sekarang juga tidak diberikan. Padahal sudah bertahun-tahun. Ketika ditanyakan pada pihak Desa selalu berbelit-belit jawabannya " ujar perwakilan Warga Kapas yang enggan disebutkan namanya karena kuatir ada intimidasi pada, Sabtu (29/06/2019).
Bukan itu saja, terkait dengan Status tanah ganjaran atau tanah bengkok seharusnya ketika akan dilakukan pengisian perangkat Desa sudah tidak disewakan pada pihak Lain. Karena setelah dilakukan penelusuran oleh masyarakat, ternyata bengkok atau ganjaran milik Sekdes sudah disewakan sampai 2 tahun kedepan oleh oknum perangkat Desa tanpa koordinasi dengan semua elemen pemerintah Desa. Padahal diketahui Pejabat Sekdes Sudah pensiun.
Selain itu yang menjadi tanda tanya masyarakat adalah Proyek pembangunan Gedung PAUD pada tahun 2015 yang menurut masyarakat dikerjakan atau dikelola sendiri oleh Salah satu perangkat Desa saat itu. Dari situlah akhirnya muncul pemikiran yang kurang pas di warga. Disisi lain pihak Kepala Desa setempat juga terkesan tidak mau tahu masalah tersebut.
Kepala Desa Kapas Kecamatan Kunjang, Suparno saat ditemui dan diklarifikasi di kantornya terkait kabar tidak sedap tersebut mengatakan tidak tahu menahu. " Saya tidak paham dan Semua sudah Saya Serahkan pada mereka - mereka," ujar Suparno.
Ketika ditanya siapa yang dimaksud mereka - mereka, Suparno tidak menjawab dan hanya tersenyum. Sementara janji dan pernyataan Suparno sendiri yang sudah ditanda tangani diatas meterai saat hendak pencalonan Kades pada saat itu untuk menyerahkan pengelolaan Bengkok pada masyarakat Juga tidak ditepati.
Informasi dilapangan isu adanya dugaan beberapa penyimpangan di Pemerintahan Desa Kapas sudah terendus oleh pihak Kepolisian. Bahkan terkait dengan beberapa bukti penyimpangan tersebut oleh masyarakat sudah diserahkan pada pihak yang berwenang serta tinggal menunggu proses penyelidikan. (har)
Admin 081357848782 (0)