-->

Ditbinmas Sosialisasi Kemampuan dalam Penertiban dan penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal





Karangasem,  Bali,  tribunus.co.id  -Dalam rangka hari pemeliharaan peningkatan kemampuan (Harkatpuan) quick wins Polri giat I (Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila) tahun 2019 di wilayah hukum Polda Bali, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Bali mengumpulkan personel Polda Bali yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Oranjje Denpasar. Kamis, 20/6.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K dalam membuka kegiatan tersebut menyampaikan, setelah kegiatan ini diharapkan personel yang dilibatkan, dituntut mampu bekerja secara profesional dan dapat bersinergi dengan berbagai komponen masyarakat termasuk stakeholder lainnya.

Dalam mengantisipasi berbagai potensi ganguan kamtibmas yang muncul sebagai antisipasi paham radikal yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, dengan adanya langkah antisipasi tersebut dapat mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai.

Kegiatan Harkatpuan ini diharapkan efektif untuk menjaga kemampuan profesionalisme dalam penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila sehingga organisasi radikal ini tidak berkembang.

“Dengan harapan keamanan dan kedamaian ditengah-tengah masyarakat dapat selalu terwujud,” tutup Kombes Pol. Komang Suartana.

Kegiatan pemeliharaan peningkatan kemampuan ini juga diisi dengan kegiatan pengalungan tanda peserta pelatihan dan penyampaian materi dari Kominfo Provinsi Bali I. B. Ludra tentang cakap dalam bermedia sosial langkah antisipasi paham radikalisme.

Humas Polda Bali

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama