-->

DID Dihapuskan Yang Katanya Untuk Pembangunan Jalan Penghubung Desa dan Kecamatan Itu Mana..??

Jalan Menuju ke Kecamatan Air Salek hancur lebur cak bubur.
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Panas berdebu, Hujan berlumpur,” kata ini tepat untuk menggambarkan kondisi jalan Desa menuju Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin. Jalan ini jauh dari kata layak sebagai jalan penghubung antar Desa.

“Warga harus bawa cangkul saat melintas di jalan tersebut. Jalan berlumpur mas, jangankan kendaraan motor, jalan kaki saja sulit,” kata Agus warga sekitar ia berharap, kepada Pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan jalan Desa menuju Kecamatan.

Kami sangat berharap kepada Pemerintah agar segera memperbaiki jalan Desa, karena warga disini sebagian besar bekerja sebagai petani, sehingga jalan yang baik sangat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” keluh dia.

Padahal sama-sama kita ketahui di tahun 2014-2016 Dana Imprastruktur Desa (DID) yang sumber dananya dari APBD Banyuasin sebesar Rp500.000.000, setiap desa se-banyuasin yang merupakan janji politik bupati banyuasin (mantan) Yan Anton Ferdian, SH. yang sudah masuk di dalam RPJMD Kabupaten Banyuasin 2013-2018.

Pada tahun 2017 dengan di bumingkannya defisit anggaran berkurangnya transfer PAD sebesar hanya Rp 34 M. dari tahun sebelumnya Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono mengambil kebijakan DID di hapuskan dana nya di alih fungsikan untuk membangun jalan Penghubung desa dan Kecamatan terhitung Rp 500.000.000 X 304 desa,lurah setiap tahun untuk masalah tersebut dapat teratasi jelas Askolani Pimpinan DPR Banyuasin saat itu.

Dapat kita pastikan hampir semua jalan penghubung desa dan kecamatan se Banyuasin Sumsel seperti ini.
Jalan Penghubung Kecamatan Air Salek, Pulau Rimau, Tungkal Ilir dan Rantau Bayur.
Menepis protes warga Kecamatan Air Salek tersebut, Emi Sumirta, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan keluhan warga, tentang buruknya infrastruktur jalan Desa menuju Kecamatan.

Ketika warga berharap banyak kepada pemerintah mengenai perbaikan jalan, tentu hal biasa. Apa lagi di dalam Visi Misi Bangkit menyampaikan akan memprioritaskan pembangunan jalan Desa,” ujar politisi PKB ini.

Lanjut dia, Perbaikan jalan Desa Pekerjaan Rumah bagi Pemkab Banyuasin, apalagi aturan penggunaan Dana Desa (DD) tidak bisa digunakan untuk pembangunan jalan Desa menuju Kecamatan.

“Artinya seyogyanya Pemerintah Kabupaten Banyuasin merealisasikan janjinya mengatasi persoalan jalan Desa. Kita semua tahu, untuk kesejahteraan petani harus dibangun jalan yang layak, sehingga hasil tanam tumbuh mereka dapat dijual belikan di luar Daerah,” ungkap dia lantang.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama