-->

Terkena Lemparan HT Oknum Anggota Kepolisian Polres Purworejo, Mata Siswi Ini Terancam Buta



PURWOREJO - Seorang gadis di bawah umur mengalami cedera serius di bagian mata sebelah kanan terkena lemparan HT oknum anggota kepolisian Polres Purworejo. Insiden ini terjadi saat kegiatan operasi ketertiban yang digelar pihak kepolisian di Lengkong Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Selasa (30/04) pagi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun sorot.co, korban diketahui bernama Layla Putri Ramadhani (16), siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Purworejo. Saat kejadian, Layla tengah membonceng sepeda motor temannya. Diduga, oknum polisi yang sedang melakukan razia merasa kesal dengan sikap dari teman Layla yang berusaha menghindari petugas. Tanpa alasan yang jelas, oknum petugas itu marah dan melempar HT hingga mengenai mata sebelah kanan Layla.


Usai kejadian itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardoyo Purworejo untuk mendapatkan perwatan. Diduga karena terkena lemparan tersebut, bola mata sebelah kanan Layla robek. Karena RSUD Purworejo tidak sanggup menanganinya, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Sardjito di Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Bibi Layla, Tri Wahyuni (35) mengatakan, Layla telah menjalani operasi mata. Namun dokter yang menanganinya mengatakan bahwa operasi itu bukan untuk mengembalikan penglihatan Layla tetapi untuk mengurangi rasa sakitnya.

Tri Wahyuni juga mengaku sangat mengecam tindakan oknum anggota kepolisian yang berlaku tidak sesuai prosedur. Ia pun meminta oknum polisi tersbut ditindak dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya karena telah menyebabkan mata Layla terindikasi cacat permanen.

Dirinya juga menyayangkan pihak Polres Purworejo yang terkesan menganggap remeh perilaku yang dilakukan anggotanya. Pasalnya, hingga saat ini pihak polres belum membuka pembicaraan yang berarti dengan keluarga korban.   [SOROT]

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama