Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersiap memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)
JAKARTA,TRIBUNUS.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Ia menunjuk contoh sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5) pagi kemarin.
Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.
“Kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya tegas-tegas,” tegas Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan.
“Sudah jelas di situ sudah, ini hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi baru yang baru saja diberikan,” sambung Presiden.
Kebijakan Satu Peta
Presiden Jokowi mengakui, langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah saat ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi, kabupaten dan kota, ia minta agar cara-cara yang sistemik yang tersistem itu bisa menyelesaikan semuanya, tidak satu per satu.
“Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5) pagi kemarin.
Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.
“Kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya tegas-tegas,” tegas Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan.
“Sudah jelas di situ sudah, ini hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi baru yang baru saja diberikan,” sambung Presiden.
Kebijakan Satu Peta
Presiden Jokowi mengakui, langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah saat ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). Tetapi karena masalahnya terjadi di hampir semua provinsi, kabupaten dan kota, ia minta agar cara-cara yang sistemik yang tersistem itu bisa menyelesaikan semuanya, tidak satu per satu.
Kemudian menyangkut implementasi kebijakan satu peta, Presiden memikirkan ini juga nanti akan banyak menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkan untuk terus melanjutkan program sertifikasi tanah untuk rakyat, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap).
“Saya kira dari lima juta, tujuh juta, sembilan juta, saya kira kira harapkan nanti di 2024-2025 pensertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya,” ujar Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung,
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Editing : rn
Sumber : humas pemerintah
Admin 081357848782 (0)