pada hari ini selasa 30 april 2019 pukul 11.20 wita bertempat di kantor bupati kab,kepl-talaud telah dilakukan penangkapan oleh KPK terhadap bupati kab,Kepl-talaud SRI WAHYUMI MARIA MANALIP , SE atas dugaan penyalah gunaan APBD kab,talaud. pic.twitter.com/yVAdClIfiS— fadjrin haryanto (@HaryantoFadjrin) 30 April 2019
Laode menjelaskan penangkapan ini adalah bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam pada Senin (29/4) di Jakarta. Sedangkan 4 orang lainnya saat ini sudah ada di kantor KPK.
"Tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi. [https://t.co/JTUlEAjAqA]
Admin 081357848782 (0)