Ilustrasi korupsi dana desa yang terstruktur dan masif
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Terkait Pelaksanaan Pembangunan Dana Desa di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang sumber dananya dari APBN 2018-2019 seperti yang sudah diberitakan media yang sama beberapa waktu lalu terjadi Penyelewengan (KKN) oleh para oknum kepala desa dengan modus kejahatannya dianggarkan lagi dari APBD Banyuasin di setiap desanya dengan tempat dan pekerjaan yang sama sehingga tumpang tindih (satu pekerjaan bermuka dua).
Dari pemberitaan terkait penyelewengan DD dan APBD Banyuasin yang sangat menggerogoti keuang dan aset daerah kabupaten banyuasin tersebut sampai saat ini tidak ada sedikitpun tindak lanjut dari pihak yang berwenang, diketahui waktu lalu adanya oknum kepala desa (tsb) memberikan sejumlah uang kepada auditor Inspektorat guna untuk tidak permasalahkan temuan2 yang menjadi kerugian keuangan dan aset negara Jumat (31/05).
Baca juga :http://www.tribunus.co.id/2018/12/866-paket-pl-alternatif-kkn-add.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/01/mbm-ls3-jpkp-tribunuscoid-dan-petisico.html?m=1
Seperti yang dijelaskan pada berita tersebut ada delapan (8) desa di dalam Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2018 - 2019 : di mana anggaran dana desa (DD) di setiap desanya rata-rata capai Rp.1,1 M.
Kalau memang apa yang kami (rakyat) rasakan dan ketahui itu bukan menjadi kesalahan yang harus dihukum sesuai menurut eksperimen Bapak Inspektur berarti rakyat pun lebih leluasa untuk melakukan apa saja yang menurut mereka benar kita pun akan sosialisasikan berlandaskan sila ke 5 dari Pancasila Sampai Kapan Pun masalah ini kita tuntut karena otak dari semua ini (orang lain) yang ingin menghancurkan Masyarakat Kabupaten Banyuasin tegaskan amin.
Lebih jelas baca berita tsb :http://www.tribunus.co.id/2019/02/syamsuri-haj-menagih-janji-kapolri.html
Didepan media tribunus.co.id bapak yang berpropesi pencari telur serangga ini meminta tolong Pak Inspektur masalah hasil audit Inspektorat beberapa waktu lalu untuk ditinjau ulang karena Diduga ada nilai Rupiah yang merubah hasil audit dari setiap desa yang merupakan menjadi temuan, suwap (86)nya cukup besar di luar nilai MoU (30-50) karena pada saat itu saya sempat informasikan masalah ini Pada Bapak masalah janjian ketemu para auditor inspektorat dengan kepala desa tsb.
Untuk pengungkapan kebenaran adanya penyuapan saya rasa tidak terlalu sulit hanya butuh pembuktian terbalik saja.
Masalah ini sudah menjadi konsumsi publik masyarakat umum semu atau bahkan menjadi buah bibir ; seraya mengatakan audit Inspektorat nak sen tulah itu.!!! dan itu sangat jelas terlihat di hasil kerjanya ketika salah menjadi benar ketika tidak tahu menjadi tahu dan ketika tidak ada menjadi ada yang heran nya lagi oknum Inspektorat juga yang memfasilitasi Kepala desa yang berkontribusi sehingga secara kelengkapan administrasi oky (pengakuan kepala desa) hayalnya.
Saat dikonfirmasi Bupati Banyuasin, Plt Setda dan Kepala dinas BPMPD tidak memberikan penjelasan terkait tuntutan rakyat banyuasin itu, hanya diam seribu suara, hanya Inspektur Inspektorat Banyuasin Subahan saja yang walaupun sedikit berkelit terkait tindak lanjut kasus tersebut ia hanya ucapkan terimakasih atas informasinya maaf sekarang saya lagi rapat lewat akun wa pribadinya ia membalas Jumat (31/05).
Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, SH, MH. saat membaka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.
Baca juga di bagian berita di bawa ini :https://www.tribunus.co.id/2019/05/pemerintah-kabupaten-banyuasin-sangat.html?m=1http://www.tribunus.co.id/2019/01/kpk-selidiki-kasus-pengadaan-barang.html?m=1
Itu artinya berita dari media sebagaimana fungsi media salah satunya sebagai supremasi hukum itu artinya tidak berjalan dengan baik sehingga masalah yang serupa bahkan lebih besar lagi terus dan terus terjadi sehingga kami masyarakat banyuasin sangat dirugikan dari segala sektor pembodohan, pemiskinan hingga keterbelakangan secara emosional sementara atas kewajiban yang harus ditunaikan merasa tidak ada beban.
Kemarin kita saksikan sendiri (temuan media tribunus.co.id dilapangan) Para kepala desa dari berbagai kecamatan di dalam Kabupaten Banyuasin ramai-ramai di DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN (Perkimtan) Banyuasin ketika tribunus.co.id tanya, mereka para kepala desa dari air salek datang di dinas Perkimtan itu mau temui salah seorang staf yang urus kelengkapan dokumen penagihan proyek serta negosiasi dengan staf PPK dalam hal fee dari pekerjaan, yang satu pekerjaan bermuka dua (APBD&DD) Tahun anggaran 2018-2019.
Dan Kasus KKN Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Pada 8 Desa di dalam Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2018 ialah desa desanya ; Desa Tebing Abang, Desa Pagar Bulan, Desa Lebung, Desa Tanjung Tiga, Desa Tanjung Pasir, Desa Penandingan, Desa Muara Abab, Desa Sukarela.
Fakta lapangannya :https://id.scribd.com/document/381611021/Hasil-penelitian-dan-temuan-Penyelewengan-KKN-DD-di-Kabupaten-Banyuasin-Sumselhttp://www.tribunus.co.id/2019/01/umir-tonoh-sh-ketua-ls3-kabupaten.html?m=1
Delapan Desa dan Paket Pembangunan dari APBD Banyuasin Tahun 2018-2019.
1 Desa Tebing Abang.(552,553),
552 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan penghubung Desa Rantau Bayur ke Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
553 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan jalan Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
2 Desa Pagar Bulan.(554),
554 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembangunan Jalan Desa Pagar Bulan, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
3 Desa Lebung. (52,173,555,686,750,dan 751),
52 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pemasangan Lampu Jalan dan Penambahan Tiang Lampu di Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
173 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Lingkungan Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
555 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pembuatan Tembok Penahan Tanah Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
686 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 650.000.000 Pemilihan Langsung APBD.
750 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dalam Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD.
751 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Perkerasan Jalan Poros Desa Lebung Kec. Rantau Bayur 700.000.000 Tender APBD.
4 Desa Tanjung Tiga.(176,177,618),
176 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun 02 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
177 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Tiga Dusun I Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
618 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan Dusun I ke Dusun II Desa Tanjung Tiga Kec. Rantau Bayur 185.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
5 Desa Tanjung Pasir.(65,175,178,519),
65 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Sumur Desa Tanjung Pasir Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
175 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 01 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
178 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Setapak Dalam Desa Tanjung Pasir Dusun 2 Kec. Rantau Bayur 190.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
519 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Lanjutan pengerukan alur sungai jawa Desa Tanjung Pasir, Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
6 Desa Penandingan dan,(179,181,261),
179 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Cor Beton Jalan Dalam Desa Penandingan Kec. Rantau Bayur 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
181 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
261 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pembangunan Jembatan Desa Penandingan Rt. 05 Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
7 Desa Muara Abab.(180,808),
181 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Pengecoran Jalan Desa Penandingan Dusun I RT. 1 Kec. Rantau Bayur 180.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
808 DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN Lanjutan Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Abab Kec. Rantau Bayur 100.000.000 Pengadaan Langsung APBDP.
8 Desa Sukarela (549, 657, 967, 1135, 1181).
549 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pengecoran Jalan dalam Desa Sukarela Kec. Rantau Bayur 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD.
Di TAHUN 2019 APBD BANYUASIN
657 Pemasangan Lampu Jalan Umum Eks. DKI Jakarta di Desa Sukarela dan Dusun IV Semuntul Kec. Rantau Bayur 140,00 JT Jasa Lainnya Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
967 Pembentukan Badan Jalan Desa Sukarela Sampai Desa Semuntul Kec. Rantau Bayur 190,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
1135 Pengecoran Jalan Dalam Desa Sukarela Kec. Rantau Bayur 100,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
1181 Pengecoran Jalan Desa Sukarela Dusun II Kec. Rantau Bayur 200,00 JT Pekerjaan Konstruksi Pengadaan Langsung March 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
Alokasi ADD Untuk Tahun 2018 di setiap desa se Indonesia.https://www.scribd.com/document/363436641/Rincian-Alokasi-TKDD-TA-2018-1
Pewarta : rn
Admin 081357848782 (0)