Tribunus.co.id, Malang - Polres Malang melakukan sidak di Wilayah Hukumnya. Hal tersebut dilakukan oleh Sie Propam Polres Malang adalah sebagai salah satu wujud wasdal/pengawasan internal serta bertujuan penegakan dan penertiban disiplin Anggota Polri Jajaran Polres Malang, Senin, (8/4/2019).
Waka Polres Malang, Kompol Yhogi Hadisetiawan melalui kasubag humas, AKP Ainun Djariyah, SH, mengatakan, “pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan perorangan personil diantaranya, KTP, SIM, KTA, sikap tampang dan pemeriksaan senpi (dan kelengkapan administrasi atau kartu senpi) sesuai dengan standart atau peruntukannya (SOP),” ungkapnya.
Masih dengan AKP Ainun Djariyah, SH, “pengawasan internal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk anggota jajaran Polres Malang supaya lebih profesional dalam pelaksanaan tugasnya,” tutupnya. (An)
Admin 081357848782 (0)