KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Nasib apes menimpa MS (27) warga Dusun Kecik Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Selasa (3/4/2019).
Karena, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan diamankan Tim Buser Sat Rĺesnarkoba Polres Kediri lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengungkapkan awal mula penangkapan pelaku itu. Awalnya, Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas, MS berhasil kita amankan dengan barang bukti 4.372 butir pil dobel l, 1 ponsel dan uang Rp 50 ribu, ” tutur AKP Eko Sanosin.
Pelaku yang berhasil diamankan kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dimintai keterangan untuk mengetahui asal pelaku mendapatkan barang haram tersebut.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(har)
Admin 081357848782 (0)