Aceh - Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur berhasil menangkap yang diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB), berinIsial NA (45) dan seorang anggotanya berinisial, M (34) yang merupakan warga Aceh Timur.
Polisi juga berhasil mengamakan Barang bukti antara lain, 3 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk jenis AK 56 dan 1 pucuk AK 47),, 3 buah Magazine AK Amunisi AK lebih kurang 400 butir,
5 buah selongsong AK,3 buah borgol, 2 Unit Handphone (1 hp merek Vivo dan 1 hp merek Nokia), 3 Buah Tas Pinggang,1 Buah dan 2 lembar surat Aturan Tentra Mujahidin
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono,S. I. K., M. Si,dalam siaran persnya,Kamis Kamis 25 April, di Mapolda Aceh.
VIDEO BIDHUMAS POLDA ACEH
Admin 081357848782 (0)