KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Berinisial RS Bin Mintara (22) pelajar asal Desa Pulau Sangkar Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terpaksa harus mendekam di jeruji sel tahanan Mapolsek Pare Polres Kediri.Selasa (23/4/2019).
RS diamankan petugas Kepolisian Sektor Pare lantaran perbuatannya mencuri sebuah HP didalam Masjid Baitul Hikmah di Jln Dahlia Tulungrejo Pare kepergok oleh warga.
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Mustakim SH melalui Kasi Humas Aipda Yani membenarkan adanya kejadian pencurian di sebuah Masjid Baitul Hikmah tersebut, Pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pencurian tersebut berinisial RS pelajar asal Provinsi Jambi yang dipergoki oleh Fahmi Ulul Fauzi (26) pelajar asal Kota Palembang.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ,petugas kemudian mengamankan beberapa barang bukti diantaranya berupa satu buah Handphone merek Samsung J7 Pro warna hitam yang dibungkus casing warna merah, satu buah cas Handphone dan satu buah jaket warna biru kombinasi merah" terang Aipda Yani kepada tribunus.co.id
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar 3 juta rupiah"terangnya.
Kronologi kejadian tersebut bermula Ia pelaku sekira pukul 04:30 wib sedang jalan jalan melewati sebuah Masjid Baitul Hikmah yang berada di Jln Dahlia Desa Tulungrejo Pare ,pelaku kemudian melihat ada sebuah kamar takmir masjid tersebut terbuka, pelaku langsung masuk kedalam kamar tersebut dan mengambil sebuah Handphone Samsung J7 pro warna hitam yang dibungkus Casing warna merah yang sedang dicas . Sedangkan Casnya juga turut diambil oleh pelaku dimasukan dalam saku jaket"terang Aipda Yani.
Belum beranjak dari tempat kejadian, aksinya ketahuan pemiliknya ,lalu pelaku dengan pura pura bergegas HP ditaruh di atas meja.
Penasaran serta curiga dengan gerak gerik pelaku ,akhirnya pemilik Hanphone tadi langsung bertanya kepada pelaku,namun pelaku beralasan sedang mencari temannya bernama Muslimin.
- Kata pemilik tidak ada disini yang namanya Muslimin ,Tiba tiba pelaku langsung kabur melarikan diri, pemilik Hanphone kemudian mengejar pelaku dan diteriakin maling maling akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di sebuah Jln. Glagah Desa Tulungrejo Pare dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek Pare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut "pungkasnya. (har)
Admin 081357848782 (0)