Surabaya - Tribunus.co.id - Satuan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil menggrebek 2 Pemuda yang sedang asyik berpesta Narkoba,Senin (01/04/2019) sekitar pukul 05.00 Wib, kedua pemuda ini ditangkap oleh petugas disebuah kos yang berlokasi di jalan Kapas Madya 4B no 36 Surabaya.
Kapolsek Kenjeran, Kompol H. Cipto, S.H., kepada media ini mengungkapkan, bahwa kedua tersangka berhasil kami tangkap di sebuah tempat kos yang dihuni oleh salah satu tersangka yang bernama Agus Setiawan bin Sutiman (23 tahun), asal Dusun. Gunungsodo, Desa. Malangan, Kecamatan Bulu Sukoharjo atau Kos di Jalan Kapas Madya 3-B No. 36 Surabaya dan Ainul Hidayat bin Riyanto (20 tahun), warga Jalan Kapas Madya 5 No.110 Surabaya beserta barang buktinya.
Adapun modusnya yakni, tersangka Ainul menyuruh tersangka Agus untuk membeli narkoba kepada seorang laki-laki yang disebut MAs dijalan Wonokusumo Surabaya. Setelah mendapatkan barang haram tersebut, oleh keduanya langsung dikonsumsi bersama.
Masih Kompol H.Sucipto, Dari hasil pengkapan terhadap keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang ada sisa sabu bakar dan setelah ditimbang seberat 1,16 gram, 6 (enam) buah sedotan plastik, 1 (satu) buah korek api dan 1 buah botol bekas minuman,” ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Kenjeran Guna penyidikan lebih lanjut
atas perbuatannya, keduanya tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolsek Kenjeran.(Fafa)
Admin 081357848782 (0)