KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Kediri, Pasca Pileg dan Pilpres 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440H, terhitung mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019 menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2019.
Adapun pelaksanaan kegiatan operasi ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi kepada para perwakilan bertempat di lapangan Mapolres Kediri yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kediri Kompol Irpan,S.E, diikuti oleh seluruh Personil Polres Kediri, TNI, Dishub dan Satpol PP, Senin (29/4/2019).
Dalam kesempatan itu Kabagops Polres Kediri membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri. Dalam amanatnya, menjelaskan dari data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang Tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada Tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau mengalami kenaikan 49 persen. Untuk teguran pada Tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada Tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau mengalami kenaikan 7 persen.
“Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau mengalami penurunan sebanyak minus 26 persen. Korban meninggal dunia pada Tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau mengalami penurunan minus 29 persen, korban luka berat pada Tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 542 orang atau mengalami penurunan sejumlah minus 34 persen.Korban luka ringan pada Tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan minus 26 persen, sedangkan untuk kerugian pada Tahun 2017 sebesar Rp 11.714.125.000, dan pada Tahun 2018 sebesar Rp 9.787.665.000, atau mengalami penurunan sebesar minus 16 persen.” jelas Kabagops Polres Kediri Kompol Irpan, S.E.
Operasi Keselamatan Semeru 2019 ini mengedepankan tindakan yang simpatik, berupa kegiatan preemtif maupun preventif. pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2019 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang diantaranya adalah
1. Menggunakan Handphone saat mengemudi,
2. Tidak menggunakan Safety Belt,
3. Menaikan dan menurunkan penumpang di Tol,
4. Melawan Arus Lalu Lintas,
5. Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh Alkohol/Miras/Narkoba
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur
7. Melebehi batas kecepatan Maksimal
8. Menggunakan bahu jalan bukan peru tukannya
“Jika pelanggaran yang fatal tentunya akan dilakukan penegakan hukum, namun tetap mengedepankan tindakan yang simpatik,” ungkap Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.
Sementara itu Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K. menekankan kepada seluruh personel yang terlibat Ops Keselamatan Semeru 2019 agar dapat menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan, tingkatkan disiplin personel Polantas agar terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas dijalan raya.
Dengan dilaksanakannya operasi terpusat ini, diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,” ujar Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K.(har)
Admin 081357848782 (0)