-->

Dari 2.249 TPS Belum Digelar Pemungutan Suara 445 TPS Di Kabupaten Banyuasin


Ilustrasi
JAKARTA,TRIBUNUS.CO.ID - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sesuai laporan yang dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), 99,72 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan dapat menjalankan proses Pemilu 2019 dengan baik. Masih ada 2.249 TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara.

“Secara umum dari total 810 ribu TPS lebih, 99,72 persen itu dilaporkan itu TPS bisa dijalankan dengan baik. Kemudian 2.226 itu kalo tidak salah memang tidak bisa melaksanakan pemungutan,” kata Arief di Jakarta.

Dia menjelaskan, alasan ribuan TPS tersebut belum melakukan pemilihan lantaran logistiknya belum sampai tepat sesuai waktu yang ditentukan.

“Kalo tidak salah memang tidak bisa melaksanakan pemungutan karena ya bukan karena pelaksanaan trus kacau bukan, karena memang logistik nya belum bisa sampe tepat waktu, itu kemarin udah kita rilis,” tuturnya.

Berikut rincian TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara yaitu Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Kuta, Kartanegara 8, Berau 11, Kabupaten Bintan 2, Kabupaten mahakam Ulu 4, dan Kabupaten Banyuasin 445 TPS.

Selanjutnya, Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Kabupaten Keerom 6, Kabupaten waropen 11, Kabupaten Intan Jaya 288, Kabupaten tolikara 24, Kabupaten Pegunungan Bintang 1, Kabupaten yahukimo 155, dan Jayawijaya 3 TPS.

Pewarta : dtsm/rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama