-->

Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sabu



SURABAYA - Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis Shabu dan ectacy  dengan berat keseluruannya 14.04 Gram  pd hari Selasa, Tanggal 05 Maret 2019, Sekira Pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilaksanakan Di dalam rumah Dsn. Bedagas Rt. 01 Rw. 01 desa Tunggalpager Kec. Pungging Kabupaten Mojokerto


Kronologi kejadian apada Selasa, Tanggal 05 Maret 2019, Sekira Pukul 21.30 WIB petugas berhasil meringkus para tersangka di dalam rumah dsn. Bedagas Rt. 01 Rw. 01 Ds. Tunggalpager Kec. Pungging Kab. Mojokerto

 TERSANGKA masing- masing bernama 1. Nursait als Sio bin Tiali, laki2, umur 39 th, lahir di Mojokerto, 14 Juni 1979, Pendidikan terakhir SMA, WNI, Islam, Pekerjaan Tani, alamat tinggal Dsn.jelak Rt.01 Rw.01 Ds.Tunggalpager Kec.Pungging Kab.Mojokerto (sesuai KTP).

Tersangka kedua bernama Lufendik Susyanto als Pendik bin M.Saleh laki2, umur 42 th, lahir di Surabaya, 11 Oktober 1977, Pendidikan terakhir STM, WNI, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat tinggal Dsn.Bedagas Rt.01 Rw.01 Ds.Tunggalpager Kec.Pungging Kab.Mojokerto (sesuai KTP).

Dan tersangka ketiga  Khoirul Abidin als Ipul bin Sumikan laki2, umur 23 th, lahir di Mojokerto, 12 Juni 1996, Pendidikan terakhir SMA, WNI, Islam, Pekerjaan Swasta, alamat tinggal Dsn.Ketok Rt.02 Rw.02 Ds.Tunggalpager Kec.Pungging Kab.Mojokerto (sesuai KTP)

Selain ketiga Tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari NURSAIT : 5,29 gr sabu - 3,04 gr sabu - 1,66 gr sabu - 14 Butir pil ecxtacy campuran dg berat kotor 4,05 gr - 1 alat timbang elektrik warna silver - 1 unit Hp merk Oppo hitam dg simcard 085748xxxxxx - 1 buah pipet kaca - uang tunai Rp.400.000

Dari Tersangka LUFENDIK : - 1 Hp merk Nuoio warna hitam dg simcard 081331xxxxxx - seperangkat Alat Hisap sabu lengkap - 1 pack plastik klip - 1 alat timbang elektrik warna hitam

Dari tersangka KHOIRUL :  - 1 Unit Hp merk Lava dg simcard 081553xxxxxxx - uang tunai Rp. 590.000,  Total berat kotor sabu 9.09 gr sabu, Berat kotor Inex 4,05 gr jumlah 14 Butir,  Jumlah keseluruhan Inex dan Sabu 14.04 gr


Keberhasilan petugas berawal dari info  masyarakat bahwa di daerah Dsn. Bedagas Rt. 01 Rw. 01 Ds. Tunggalpager Kec. Pungging Kab. Mojokerto disinyalir sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ecxtacy yang dilakukan oleh seseorang yang bernama NURSAIT, dkk Selanjutnya petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jatim menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan upaya paksa terhadap sasaran.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2)  dan/atau 114 ayat (2) jo. 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika." ujar Kompol  Drs.M.L Tadu Unit 2 Subdit 3 kepada tribunus.co.id  ( Fafa)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama