KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - SW alias Bunces (27) warga Dusun Budimulyo Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Ngadiluwih.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai tukang las tersebut diamankan unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, Kamis sore (14/3/2019) lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1.175 butir pil dobel l dan 1 bendel plastik klip ukuran kecil.
Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Aiptu Anwar Sanusi mengungkapkan penangkapan pelaku yang diduga pengedar pil narkoba itu.
Petugas Reskrim Polsek Ngadiluwih menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan raya Dusun Krajan Desa Branggahan," tutur Kasi Humas, Jumat (15/3/2019).
Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku menemukan barang bukti pil dobel L yang di sembunyikan di balik kaos bagian punggung belakang.
Barang bukti 1.175 butir pil dobel l itu di simpan di dalam plastik warna hitam."Saat kita temukan barang bukti ,pelaku tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan," jelas Kasi Humas.
Dikatakan Aiptu Anwar, Setelah berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti, lalu pelaku digelandang ke Mapolsek Ngadiluwih guna penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(gr/hr)
Admin 081357848782 (0)