Pasrepan - Kurang dari 1 Minggu, unit Reskrim Polsek Pasrepan berhasil menangkap Pelaku pembondetan Sdr. Misnalim yang terjadi pada hari Selasa (5/3). Kegiatan penangkapan tersebut langsung di pimpin oleh kanit Reskrim Aipda Budi Jatmiko beserta anggota reskrim lainnya.
Penangkapan pelaku tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan bondet tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa Ada seseorang pemuda di bagian perutnya terdapat luka yang mencurigakan. Hasil info tersebut langsung di kembangkan oleh unit Reskrim Polsek Pasrepan.
JAKFAR SODIK Bin ASHARI (28) alamat Dsn. Jagan Ds. Tambakrejo Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pasrepan saat berada di rumahnya. Berdasarkan informasi masyarakat dan ciri - ciri yang di dapatkan pada proses Penyelidikan patut diduga bahwa pelaku pembondetan tersebut diatas adalah dirinya. Dan Setelah menjalani beberapa proses penyidikan JAKFAR SODIK akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa serpihan bondet dan baju pelaku saat melakukan tindak pidana tersebut diatas.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif untuk membongkar Kasus ini, saat ini Sdr. JAKFAR SODIK sedang menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya." Tutur AKP. CAHYO WIDODO selaku Kapolsek Pasrepan. (Humas Pasrepan)
SOURCE:
Admin 081357848782 (0)