TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Lembaga swadaya masyarakat (Lsm) Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) meminta pejabat negara, khususnya legislatif agar memiliki kesadaran penuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Muhamad Asaary Ketua GMBI Pasuruan Raya, selain LHKPN bagian dari sistem akuntablilitas sebagai pejabat negara. Alasan utamanya pelaporan itu adalah pertanggung jawaban kepada publik.
"Sebagai pejabat publik, Pejabat negara mendapatkan uang dari negara dalam bentuk gaji dan tunjangan," Ucap Asaary
Masih kata Asaary, Seorang pejabat negara memiliki tanggung jawab penuh sebagai pembuat kebijakan dan pengguna anggaran, karena itu, jika LHKPN tak dilaporkan secara serius di khawatirkan terjadi penyimpangan kekuasaan.
Selain itu, Pelaporan harta kekayaan adalah buah dari reformasi, Pelaporan harta kekayaan berkaitan erat dengan integritas seorang penyelenggara negara.
Padahal dengan mengisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menandakan pemahaman seorang penyelenggara tentang faham akan aturan. Sambung Asary
Terpisah, Ketua DPRD Kota Pasuruan H.Ismail Marzuki melalui sambungan selulernya kepada Tribunus.co.id belum bisa menjelaskan secara rinci berapah anggota DPRD yang (......next-)
Pewarta : Rachmat H
Admin 081357848782 (0)