TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Sebanyak empat orang tahanan kasus narkotika yang sedang menjalani proses pemeriksaan diduga kabur dari sel tahanan Polres Pasuruan Kota, Kamis, Sekira 04.00 Wib,(21/03/2019) Pagi dinihari.
Melihat cela dan lenggangnya kondisi waktu itu, empat tahanan dengan kasus Narkotika jenis sabu, Samsuri, Yang sebelumnya ditangkap di sebuah kamar kos Sumberanyar Kecamatan Nguling bersama 3 temannya beberapa bulan lalu, beserta tiga temannya melenggang santai meninggalkan sel Mako Polres Pasuruan Kota dengan merusak matrial tahanan.
Hasil himpunan informasi tribunus.co.id, yang ada, mereka kabur dengan cara merusak jeruji besi yang sudah berkarat dengan cara menggergaji (matrial) besi sel tahanan.
Menurut sumber informasi kepada tribunus.co.id, saat di temui, mengatakan, "Para tahanan itu kabur dari sel tahanan melalui jalan samping dan melintas keluar dari belakang sebuah mesin ATM yang berada di depan mako Polresta Jln. Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Dan baru diketahui setelah esok paginya (22/03/2019) jum'at, bahwa tahanan ada yang kurang jumlahnya," katanya tanpa menyebutkan nama.
Namun hingga berita ini di unggah, tidak ada responsif apik dari beberapa pihak Polres Pasuruan Kota saat di hubungi dan yang akan dikonfirmasi melalui phone seluler yang ada oleh wartawan tribunus.co.id, Atas adanya info dugaan empat tahanan kabur dengan kasus narkoba itu.
Dan terpantau saat ini Polres Pasuruan Kota memperketat penjagaannya.
Pewarta : Rachmat H
Admin 081357848782 (0)