-->

Abah Karim Pantau Pembenahan Jalan Bandaran - Mendalan



PASURUAN - Abah  Karim sapaan akrabnya salah satu pegiat sosial yang peduli terhadap lingkungan ingin mengetahui secara langsung dalam pelaksanaan pembenahan jalan yang rusak sepanjang jalan raya mulai dari Desa Bandaran sampai Desa Mendalan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan yang konon sering terjadi kecelakaan, Senen 25/3/19.   

 Pembenahan jalan yang rusak tersebut dilaksanakan oleh salah satu perusahaan karena adanya tuntutan warga Winongan. Warga sempat memblokade jalan didepan balai Desa Winongan Lor kemaren, Senen 25/3 agar secepatnya jalan ini di benahi.

Dalam pembenahan jalan rusak  sepanjang kurang lebih 300 meter ini juga diawasi oleh Camat Winongan Tectona, Kapolsek Winongan AKP Handoyo, Kades Winongan Lor Eko, Kades Winongan kidul Husein serta di saksikan oleh warga-warga sekitar yang menginginkan jalan sepanjang Winongan ini dibenahi oleh perusahaan tambang, warga tidak beranjak dari tempat pemblokadean jalan selama pembenahan jalan dilaksanakan.

Warga Winongan dan sekitarnya masih belum puas dengan pembenahan yang  sifatnya hanya sementara, warga sangat berharap agar sepanjang jalan Winongan ini di hotmix atau di cor. Tidak hanya itu warga Winongan khususnya, menanyakan terkait Coorporate Social Responbility ( CSR ) yang tidak jelas kemana dan digunakan apa ? UU Nomer 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada Bab V mengatur tentang tanggung jawab Sosial dan Lingkungan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/ berkaitan dengan sumber  daya alam WAJIB melaksanakan tanggung jawsb Sosial dan Lingkungan.

Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini diperkuat oleh PP Nomer 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawsb Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. ( Gale )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama