Tribunus.co.id - Surabaya Seorang Ibu Rumah tangga Bernama Muarifah (48) tahun Jl.Sidorukun Surabaya, menjadi korban Penjambretan yang dilakukan M.S (17) tahun Warga Tambak Asri Surabaya di Jl.Demak Surabaya Kamis 21 Februari 2019 ±jam 12.00 Wib.
Tersangka Nekad Melakukan Perbuatan nya dengan cara menyalip Korban yang kelihatan sedang menaiki sepeda motornya dengan membawa tas kecil yang sedang dicangklong dengan cara menarik secara paksa,setelah berhasil melakukan niat jelek nyaa tersangka berhasil melarikan diri kearah pertigaan TL ke arah mbah ratu, namun Naas Motor yang dikendarai Tersangka M.S ini terjatuh dan mengundang Masa yang sedang berada disekitar kejadian dan sekaligus Petugas Polisi Yang sedang Berada di pos Pantau Mbah Ratu langsung mengamankan tersangka untuk dibawa ke Mako Polsek Krembangan Guna Penyidikan Lebih lanjut.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, SH mengatakan Tersangka M.S sekarang sudah kita amankan di Mako dan sudah kita mintai keterangan beserta saksi dan barang buktinya, dan perlu diketahui bahwasanya Tersangka ini sudah pernah menjalani Hukuman selama 1 tahun 6 Bulan Di Polsek Krembangan sekitar tahun 2016 dan keluar tahun 2018,dan sekarang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kembalib tersangka kita kenakan dengan Pasal 365 KUHP tegasnya. (Fafa)
Admin 081357848782 (0)