BLITAR - Usai melakukan pembunuhan terhadap istri, Sri Dewi (30) dan anaknya Vika yang masih tujuh bulan di Dusun Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Doko, Kabupaten Blitar, Nardi (37)langsung melarikan diri. Polisi berhasil meringkus pelaku tiga jam pasca kejadian pembunuhan.
"Tepat pukul 23.00 WIB, pelaku saudara N berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Doko, AKP Sunardi, Minggu (17/02/2019).
Usai diringkus, pelaku lalu digiring menuju Mapolsek Doko untuk dimintai keterangan. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi, Kabupaten Blitar.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh keluarganya. Barang bukti yang diamankan antara lain linggis, pisau dapur, dan sebilah kayu dengan panjang sekitar satu meter.
"Pelaku langsung bisa kita mintai keterangan awal. Kami juga memeriksa saksi-saksi yang ada," ujar Sunardi.
Sebelumnya pada Sabtu (16/02/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, kedua korban diketahui tewas bersimbah darah. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut baik terhadap jasad korban maupun kepada pelaku. {Suh]
Admin 081357848782 (0)