TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Tergabung dari beberapa aliansi jurnalis Pasuruan wartawan menduduki Mako Polres Pasuruan Polda Jawa Timur. Kedatangan para wartawan ini lantaran tak terima adanya penyampain yang ada di grup whatsapp ‘Mitra Karib’, oleh calon anggota DPR RI asal Pasuruan Misbakhun. Ia misbah..red, diduga melakukan pelecehan profesi Jurnalis/wartawan, Senin (18/2/2019) siang.
Hal ini terpicu adanya penyampaian yang seharusnya memberikan respon baik dan bijak terhadap polemik atas tidak terealisasinya dana hibah sebesar Rp 80 miliar di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan.
Namun di dalam sebuah penyampaian malah mengundang para pelaku media atau para jurnalis berlomba membuat pemberitaan, supaya mendapat perhatian nilai tawar dari pihak yang diberitakan guna untuk kebutuhan operasional para jurnalis dilapangan.
“kita melakukan pengaduan hari ini, bertujuan agar di pertanggung jawabkan ucapan dari saudara Misbakhun di salah satu grup whatsap. Kami merasa dalam penyampaiannya diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis”. Ujar korlap aksi solidaritas wartawan dari salah satu media harian Memo X .
Sebagaimana dikutip kalimat penyampain yang menuai kontroversi di sebuah grup whatsapp, “Urusan bantuan, hibah atau sejenisnya silahkan yang punya media berlomba - lomba memberitakan dengan masif supaya punya posisi tawar untuk didekati oleh yang diberitakan. Lumayan buat nutupin operasional. #waduuuh nulis opo sih aku”.
Spontanitas adanya pernyataan yang dilontarkan sosok Misbakhun pada sebuah grup publik tersebut, puluhan jurnalis media online maupun cetak merasa geram dan bersepakat untuk melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian Polres Pasuruan.
“Pokoknya kita tidak terima atas pernyataan tersebut, karena kata - kata yang di sampaikan bukan di jalur whatsap pribadi melainkan di sebuah grup yang mana banyak orang yang membaca dan mengetahuinya”. Ungkapnya
AKBP Rizal Martomo S.I.K melalui selulernya kepada tribunus.co.id mengatakan, "Adanya laporan teman - teman aliansi media yang tergabung kemarin kami selaku aparatur kepolisian sudah menerima laporan tersebut, dan akan kami proses sebagai mana semestinya," Ujarnya
Kapolres juga menyampaikan, Terkait perkara ini, kami akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang ada dalam hal ini dan semestinya. Melalui kasat serse akan melakukan lidik, penyeledikan untuk memperdalam memperkembangkan masalah ini sebagaimana aturan yang ada. Jelasnya, nanti tergantung bagaimana hasil pengembangan nantinya apakah ini masih dilanjut atau bagaimana..? Tambahnya.
Terpisah, AKP Dewa Yoga SH. S,I,K. Menambahkan. Adapun delik pengaduan oleh rekan media kemarin..red, kami akan melakuan penyelidikan terlebih dahulu. Dan bila ada unsur pidananya maka kami akan mendalami hal ini serta mengevaluasi sebagaiman proses dan prosedur yang ada. Dengan mengumpulkan bukti - bukti dan memintai keterangan pelapor sebagai saksi." Tandasnya (19/02/2019) kepada tribunus.co.id
Pewarta : Rachmat H.
Admin 081357848782 (0)