-->

Dipersoalkan, Proyek Dana Desa Tidak Melibatkan Warga Setempat


TRIBUNUS.CO.ID PASURUAN - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo melarang pembangunan yang menggunakan dana desa dilakukan oleh kontraktor.

Menurut Eko, dengan adanya kontraktor yang bermain dengan dana desa, maka uang tersebut akan kembali lagi ke kota.

Sehingga perputaran uang desa sulit untuk terealisasikan. Dikutip dari bebrapa media online yang ada.

Eko mengatakan, filosofi dana desa yang sebenarnya ialah uang harus masuk ke desa dan berputar di desa.

Sehingga penggunaan uang tersebut, harus dilakukan secara swakelola dan tidak boleh menggunakan kontraktor.

"Dan harus diingat pekerja yang dipekerjakan harus berasal dari desa tersebut," ucap Eko.

Eko menuturkan, Peraturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) telah diubah oleh presiden agar pembangunan yang menggunakan dana desa bisa dilakukan secara swakelola.

Bahkan empat menteri telah dipanggil untuk membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait hal itu.

"Sama Pak Presiden aturannya diubah dan diminta untuk membuat SKB empat menteri, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan dan Kementerian percepatan pembangunan nasional Bappenas, udah diteken itu," jelasnya.

Eko pun mengancam apabila hal tersebut tidak dipatuhi, maka aparat penegak hukum tak segan-segan akan melakukan penindakan.

"Kalau menggunakan kontraktor Anda akan berhubungan dengan aparat penegak hukum," ujat Eko.

Terlepas hal diatas, di duga adanya indikasi keganjalan pelaksnaan  Dana Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan di soal oleh warga setempat.

Dari hasil himpunan informasi di lapangan, minggu pukul 9.00 Wib,  (03/02/2019) pagi. Pekerjaan sudah berlangsung lama dan baru di pasangnya papan nama kegiatan sebagai keterbukaan publik pada umumnya warga Desa Kalirejo.

Hal ini wartawan tribunus.co.id melakukan investigasi dan mendatangai lokasi guna memantau atau cek tkp yang di soal dan memang benar. Atas hal itu  wartawan tribunus.co.id menggali informasi guna meminta atau klarifikasi terkait pekerjaan yang sudah mencapai kurang lebih 65 % itu.

Ubaid selaku perangkat desa setempat (kasun)  mengatakan, "Pembangunan proyek desa ini sudah berjalan lama lebih kurang sudah berjalan satu Bulan dan ini di tangani oleh desa langsung," ujarnya via seluler

Masih kata ubaid, saat di singgung  soal papan kegiatan TPK di Desa Kalirejo, "untuk papan belum sempat terpasang mas,,, karena belum sempat." Pungkasnya

Berbeda dengan M. Salam tak lain BPD Dusun Kisik, Desa Kalirejo mengatakan, " Saya selaku BPD tidak tau menau soal kegiatan ini karena semuanya di handle sama sekertaris desa bersama perangkat desa," ujarnya kepada tribunus.co.id

"Dari awal saya tidak pernah tahu adanya kegiatan desa ini, silakan konfirmasi langsung dengan pihak - pihak desa saja,"ujarnya

Saya hanya membantu mengawasi setiap matrial yang masuk, dan mengordinir warga agar memberikan konsumsi.



Pewarta        : Ismail/Fauzan



Editor             : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama